Mataram (NTBSatu) – Seorang pria berinisial SH (24) tertangkap setelah membobol rumah warga di Dusun Otak Aik Pancor, Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur. Ia diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 14 Februari 25 sekitar pukul 22.55 Wita.
Sebelum kejadian, SH dan rekannya berinisial C mengonsumsi minuman beralkohol. Mereka sepakat melakukan pencurian, di mana C menyuruh SH masuk ke rumah korban, Erlina Sari (35), melalui jendela depan dengan mencongkelnya.
Sementara itu, C menunggu di luar rumah pinggir jalan raya.
Saat SH masuk ke dalam rumah, korban yang berada di kamar mendengar suara mencurigakan. Ia keluar dan melihat ODGJ tersebut sedang beraksi.
Spontan, korban berteriak “maling”, membuat SH panik dan melarikan diri melalui jendela yang sudah ia buka.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, pun membenarkan kejadian tersebut.
Setelah keluar dari rumah korban, SH mencoba kabur menggunakan motornya, tetapi warga yang telah berkumpul lebih dulu menghadangnya.
Terdesak, SH menjatuhkan diri bersama motornya ke sawah sekitar 200 meter dari lokasi kejadian.
“Saat melihat temannya dihadang warga, C justru melarikan diri dan meninggalkan SH,” ujar AKP Osman, Minggu, 16 Februari 2025.
Polmas Lendang Nangka Utara, Aiptu Alwi, bersama anggota piket Reskrim segera mengamankan SH.
Sementara itu, C masih dalam pencarian. Kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti juga sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Kami berterima kasih kepada warga yang telah membantu menangkap pelaku. Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutup Osman. (*)