Mataram (NTBSatu) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat adanya lonjakan jumlah tenaga kerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 2024, termasuk di NTB.
Sebanyak 77.965 pekerja terdampak PHK sepanjang tahun ini. Meningkat 20,21 persen jika membandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 64.855 orang.
Tren kenaikan jumlah PHK juga terlihat dari data per bulan, dengan rata-rata peningkatan mencapai 26,93 persen.
Hal ini menunjukkan bahwa ketidakstabilan ketenagakerjaan masih menjadi tantangan yang harus Indonesia hadapi.
Provinsi dengan Jumlah PHK Tertinggi
Jika melihat distribusi per provinsi, Daerah Khusus Jakarta mencatat angka tertinggi dengan 17.085 pekerja yang terkena PHK, atau sekitar 21,91 persen dari total tenaga kerja yang mengalami PHK pada 2024.
Posisi kedua ditempati oleh Jawa Tengah dengan jumlah 13.130 orang.
Sebaliknya, Sulawesi Barat menjadi provinsi dengan jumlah tenaga kerja ter-PHK paling sedikit, yakni hanya 14 orang. Maluku Utara berada di posisi berikutnya dengan 17 orang yang terdampak PHK.
Sementara itu, Papua dan Papua Barat tidak mencatatkan adanya kasus PHK sepanjang 2024.
NTB: Tahan dari Ancaman Badai PHK Massal
Provinisi Nusa Tenggara Barat mencatat jumlah tenaga kerja ter-PHK sebanyak 205 orang pada 2024.
Meskipun angka ini tergolong lebih rendah dibandingkan beberapa provinsi lain, NTB tetap menghadapi tantangan dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan.
Namun, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, mengungkapkan bahwa NTB relatif lebih tahan terhadap ancaman badai PHK massal. Hal itu jika membandingkan dengan daerah lain.
“Kalau di Jawa, itu banyak perusahaan besar yang melakukan PHK. Kalau di NTB, lebih banyak perusahaan kecil atau UMKM. Sehingga lebih banyak tenaga kerja kita yang bekerja di sektor informal,” ujar Aryadi saat kepada NTBSatu, Minggu, 16 Februari 2025.
Menurutnya, industri besar di NTB memang terbatas, dengan sektor utama meliputi BUMN, perhotelan, dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Namun, fleksibilitas sektor informal dan pertumbuhan UMKM menjadi faktor utama yang menjaga stabilitas ketenagakerjaan di NTB.
Selain itu, Disnakertrans NTB juga menyoroti pentingnya pengembangan industri pertanian sebagai peluang besar dalam menciptakan lapangan kerja baru.
“Sektor pertanian di NTB punya potensi besar untuk menampung tenaga kerja dan mengurangi ketergantungan pada industri manufaktur yang lebih rentan terhadap PHK massal,” pungkasnya. (*)