BERITA NASIONALHukrim

“Nyanyian” Bandar Sabu Viral, Ungkap Setor Rp190 Juta Per Bulan ke Polres Labuhanbatu

Mataram (NTBSatu) – Seorang bandar sabu bernama Endar Muda Siregar membuat pengakuan mengejutkan di hadapan publik.

Dalam sebuah video, Endar mengungkap bahwa ia rutin menyetor uang sebesar Rp190 juta per bulan kepada sejumlah anggota Polres Labuhanbatu. Dugaannya, Pengadilan Negeri Rantauprapat, yang merekam video tesebut.

“Saat itu saya membayar di Mapolres Labuhanbatu berjumlah sekitar Rp190 juta. Setiap bulannya Rp80 juta untuk kasat, kategorinya ketua kelas. Kemudian untuk kanit Rp20 juta, dan untuk tim Rp8 juta setiap bulan,” ujar Endar dalam video unggahan Instagram @4maze, Jumat, 7 Februari 2025.

Endar tidak hanya berhenti pada pengakuan tersebut. Ia bahkan mengaku siap memberikan keterangan kepada Propam terkait aliran dana yang ia sebut sebagai “setoran bulanan” kepada pihak kepolisian.

Endar berharap, agar pihak kepolisian memeriksan dan meminta pertanggungjawaban kepada para oknum yang terlibat.

IKLAN

Menurut informasi yang beredar, Endar telah menyetor uang kepada polisi sudah cukup lama. Dugaannya, dana tersebut untuk membiayai operasional mereka. Namun hingga kini, belum ada bukti konkret yang mendukung klaim tersebut.

Terkait pernyataan Endar, Polda Sumatera Utara dengan tegas membantah adanya keterlibatan anggota polisi dalam kasus ini.

Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, pihaknya sedang menyelidiki pengakuan seorang bandar sabu bernama Endar tersebut.

“Saya proses anggota saya, tanpa ada ampun,” tegas Whisnu kepada wartawan di Mapolda Sumut, mengutip Kompas.com, Jumat, 7 Februari 2025.

Dalam video yang beredar, Endar terlihat berbicara dari balik jeruji besi dengan tatapan kosong dan wajah serius. Ia tampak berada di sebuah sel yang memiliki jeruji besi berwarna putih.

Ruangan tahanan tersebut terlihat sederhana dengan pencahayaan minim. Sementara itu, potret Mapolres Labuhanbatu yang muncul dalam video semakin menguatkan kontroversi yang tengah terjadi. (*)

Muhammad Khairurrizki

Jurnalis Pemkab Lombok Timur

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button