HEADLINE NEWSPendidikan

Pengadaan “Smart Class” Dikbud NTB Rp49 Miliar Terindikasi Proyek Siluman

Mataram (NTBSatu) – Proyek pengadaan smart class senilai Rp49 miliar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB, terbilang cukup misterius.

Sebagai informasi, smart class atau kelas pintar adalah ruang belajar dengan perlengkapan teknologi digital untuk mendukung proses pembelajaran.

Dalam E-Katalog, tercatat pengadaan barang smart class berupa monitor digital tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemprov NTB Tahun 2024.

Namun sebaliknya, Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB, Ervan Anwar menegaskan, jika penganggaran pengadaan barang tersebut tidak tercatat dalam APBD 2024.

“Tidak ada, bisa buka APBD kami 2024 itu tidak ada (pengadaan smart class, red),” tegas Ervan, kemarin.

IKLAN

Dengan demikian, ada indikasi permainan dari pihak Dinas Dikbud NTB. Dalam hal ini PPK-nya langsung. Sebab, yang meng-input pengadaan barang dalam E-Katalog adalah PPK yaitu LS.

“Saya tidak bisa komentar soal dia (PPK, red) berbohong atau tidak. Yang terpenting di APBD tidak ada (penganggarannya),” kata Ervan.

PPK Jarang Berkantor

Dalam pemberitaan sebelumnya saat isu ini mencuat di publik, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Jaka Wahyana menyebutkan, LS jarang berkantor, juga tidak ada kabar.

Pihak dinas pernah mencoba meminta klarifikasi kepada LS terkait persoalan ini. Namun, belum ada jawaban sama sekali.

“Kami telepon tidak diangkat, WhatsApp centang satu. Kami tidak tahu posisinya di mana,” jelas Jaka kepada NTBSatu beberapa waktu lalu.

IKLAN

Sementara itu, Plt Kepala Bidang SMA, Supriadi mengaku, dalam beberapa kesempatan ia sempat melihat LS datang berkantor. Tetapi tidak setiap hari. Sebab, posisi ruangannya terpisah.

“PPK ada ruangannya terpisah. Kemarin kalau tidak salah dia menghadiri acara di BPKAD,” jelas Supriadi kepada NTBSatu, Rabu, 5 Februari 2025.

Menyinggung soal keberlanjutan pengadaan smart class tersebut, Supriadi mengaku belum mendapatkan perkembangan informasinya.

“Belum saya dapat informasi lebih lanjutnya lagi, terakhir setelah ada pemanggilan oleh Inspektorat beberapa waktu lalu,” pungkasnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis Pemerintahan & Politik

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button