Hukrim

Jukir di Kota Mataram Jadi Korban Pembacokan Setelah Duel Lawan Pelajar

Mataram (NTBSatu) – Seorang Juru Parkir (Jukir) di Kota Mataram, MR (18) asal Kecamatan Sekarbela dirawat di rumah sakit. Dugaannya, ia menjadi korban pembacokan usai berduel dengan pelajar inisial EN (17).

Korban kini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Kota Mataram. Sementara terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mataram, untuk menjalani proses lebih lanjut.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram, Iptu Ahmad Taufik menyebut, kejadian duel hingga berujung pada insiden pembacokan itu pada Senin, 20 Januari 2025. Lokasinya di salah satu supermarket wilayah Sekarbela.

“Pelaku sudah kami amankan. Kami berkoordinasi dengan PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” ucapnya, Rabu, 22 Januari 2025.

Kronologisnya, sambung Taufik, bermula saat MR dan EN ribut. Terduga pelaku pun mencari korban, yang bekerja sebagai Jukir di Sekarbela dan mengajaknya berduel. EN datang bersama enam rekannya.

Sesampainya di lokasi, keduanya kembali terlibat cekcok, hingga akhirnya mereka berduel. Setelah baku hantam, pelaku terjatuh.

“Korban jalan kembali ke tempat parkiran, baru sadar bahwa dia ada luka tusuk. Kemudian teman korban membawanya ke Puskesmas Tanjung Karang, dari puskesmas ke Rumah Sakit Kota Mataram,” bebernya.

MR mengalami luka tusuk di tiga bagian, yakni di paha, pinggang, dan punggung. Setelah mendapatkan informasi pembacokan, pihak keluarga korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Mataram.

“Karena pelaku masih dibawah umur. Jadi kami bersama PPA sedang melakukan pendalaman dan teman-temanya sudah kami minta keterangan, dan kami sangkakan dengan Pasal 351 ayat 1 atau ayat 2 dengan ancaman 2,8 tahun yang ayat 1,maksimal 5 tahun yang ayat 2,” tutupnya. (*)

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button