BERITA NASIONALDaerah NTB

Senator Evi Apita Maya Panggil Himbara Buntut Keluhan Masyarakat soal Akses di Bank

Jakarta (NTBSatu) – Anggota DPD RI Dapil NTB, Evi Apita Maya memanggil Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ke Kantor DPD RI Provinsi NTB, Mataram, Jumat, 10 Januari 2025.

Pemanggilan tersebut buntut dari banyaknya aspirasi masyarakat soal kendala perbankan di NTB yang masuk ke pihaknya saat melakukan reses September 2024 lalu.

“Petani, peternak dan UMKM merasa dipersulit dalam pengajuan kredit. Birokrasinya panjang berbelit-belit. Terus pencairan kredit lama dan rata-rata masyarakat gagal dapat kredit karena debitur terkendala wajib ada agunan,” kata Senator Evi dalam keterangan tertulisnya kepada NTBSatu, Minggu, 12 Januari 2025.

Selanjutnya, ia meminta tegas kepada Himbara sebagai bank plat merah, untuk fleksibel dan memangkas sebagian syarat panjang yang menyulitkan masyarakat. Himbara, sambungnya, harus berpihak kepada kepentingan rakyat, tentu dengan tetap mengacu pada sistem dan mitigasi resiko perbankan.

“Himbara perlu masif dan intensifkan literasi keuangan di wilayah NTB. Hal ini penting dan mendesak, untuk mencegah terjadinya kredit macet dan debitur gagal bayar,” tegas Bu Evi, sapaan akrabnya.

Menurutnya, jangan sampai ada satupun warga dianaktirikan oleh pelayanan perbankan. Baik itu petani, nelayan, peternak dan umkm di NTB. Setiap sektor itu memiliki peran besar dalam menyumbang PAD dan pertumbuhan ekonomi di NTB.

“Bank-bank Himbara, seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri, kami harap memberikan atensi dan perhatian serius dalam memberdayakan sektor unggulan NTB. Karena ia merupakan soko guru dan tulang punggung perekonomian daerah serta nasional,” ujarnya.

Minta Himbara berikan klarifikasi ke masyarakat

Lebih jauh, bu Evi menjelaskan bahwa sejumlah pimpinan bank sudah berjanji untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat NTB agar memberikan pelayanan kredit yang efisien dan praktis.

“Realiasi kredit untuk petani dan peternak di bank-bank Himbara, mencapai 80 hingga 90 persen tersalurkan di Pulau Sumbawa.

Kami apresiasi kinerja dan inovasi Himbara, seperti Bank BTN yang menyediakan 25.000 tenaga marketing dan outlet di 75.000 desa di Indonesia,” imbuh Evi Apita.

Demikian juga, tambahnya, dengan bank BNI, BRI dan Mandiri yang berpacu dalam inovasi layanan dan adaptasi teknologi maju perbankan.

Evi meminta setiap bank yang tergabung Himbara, untuk merespons dan mengklarifikasi kepada masyarakat, terkait Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Bagi Anggota Komite IV DPD itu, banyak masyarakat menilai hal itu sebagai angin surga dan berharap kebijakan tersebut segera terealisasi. Padahal, konteksnya di NTB kasus kredit macet di usaha mikro kecil dan menengah tidak terjadi secara luas.

“Kami ingin simpang siur informasi terkait PP 47 Tahun 2024 segera diakhiri. Supaya tidak jadi polemik dan bola liar di masyarakat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button