Rektor Unram akan Dipanggil Ombudsman Terkait Laporan Kenaikan Biaya Pendaftaran dan Dugaan Pemukulan oleh Satpam

Mataram (NTB Satu) – Pada 26 Juni 2023 kemarin, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima laporan dari beberapa perwakilan mahasiswa dari Universitas Mataram (Unram).
Dalam laporan tersebut, mahasiswa meminta Ombudsman mendalami dugaan maladministasi serta pelanggaran prosedur Satpam dalam menghadapi demo berujung dugaan kekerasan beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga:
- NTB Masuk 5 Besar Destinasi Pariwisata Ramah Muslim Terbaik 2025
- DPRD Dorong Baznas Sumbawa Inovatif dan Siap Kejar Target ZIS Rp10 Miliar
- Bupati Sumbawa Lantik Pengurus Baznas 2025-2030, Targetkan ZIS Rp10 Miliar per Tahun
- Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Pemecatan 26 Pegawai Pajak
Berdasarkan laporan tersebut, Ombudsman akan memanggil Rektor Unram, Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo. Pemanggilan tersebut terkait tarif pendaftaran mahasiswa yang disebut naik bahkan sampai 100 persen, dari yang awalnya Rp250.000 menjadi Rp500.000 dan kasus pengeroyokan yang dilakukan satpam terhadap mahasiswa yang beberapa waktu lalu menggelar aksi.
Kepala Ombudsman RI perwakilan NTB, Dwi Sudarsono mengatakan, pemanggilan Rektor Unram tersebut guna menindaklanjuti laporan dari beberapa mahasiswa lalu. Di mana semua data dan persyaratan administrasi baik formil maupun materil sudah memenuhi syarat untuk dinaikkan pada tahap pemeriksaan.