Rektor Unram akan Dipanggil Ombudsman Terkait Laporan Kenaikan Biaya Pendaftaran dan Dugaan Pemukulan oleh Satpam
Mataram (NTB Satu) – Pada 26 Juni 2023 kemarin, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima laporan dari beberapa perwakilan mahasiswa dari Universitas Mataram (Unram).
Dalam laporan tersebut, mahasiswa meminta Ombudsman mendalami dugaan maladministasi serta pelanggaran prosedur Satpam dalam menghadapi demo berujung dugaan kekerasan beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga:
- Bupati Iron Minta Kades Daftarkan Warganya BPJS Ketenagakerjaan, Bakal Dapat Penghargaan
- Tiga Pulau Kecil di Sumbawa Masih Rapuh Hadapi Ancaman Bencana
- Mantan Kepala BPN Sumbawa Diperiksa Lagi, Jaksa Telusuri Kerugian Negara Kasus Lahan MXGP
- Pemkab Lombok Timur Perketat Penerima Bansos Mulai 2026
Berdasarkan laporan tersebut, Ombudsman akan memanggil Rektor Unram, Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo. Pemanggilan tersebut terkait tarif pendaftaran mahasiswa yang disebut naik bahkan sampai 100 persen, dari yang awalnya Rp250.000 menjadi Rp500.000 dan kasus pengeroyokan yang dilakukan satpam terhadap mahasiswa yang beberapa waktu lalu menggelar aksi.
Kepala Ombudsman RI perwakilan NTB, Dwi Sudarsono mengatakan, pemanggilan Rektor Unram tersebut guna menindaklanjuti laporan dari beberapa mahasiswa lalu. Di mana semua data dan persyaratan administrasi baik formil maupun materil sudah memenuhi syarat untuk dinaikkan pada tahap pemeriksaan.



