Mataram (NTB Satu) – Pada 26 Juni 2023 kemarin, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima laporan dari beberapa perwakilan mahasiswa dari Universitas Mataram (Unram).
Dalam laporan tersebut, mahasiswa meminta Ombudsman mendalami dugaan maladministasi serta pelanggaran prosedur Satpam dalam menghadapi demo berujung dugaan kekerasan beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga:
- Fahri Hamzah Bertemu Kadis Perkim NTB Bahas Penanganan RTLH
- IPNU Sambut Baik Kebijakan Jam Malam di Lombok Utara
- Viral Video Justin Bieber Manggung Pakai Jersey Timnas, Benarkah Dia?
- Kemenag Tanggapi Penempatan Jemaah di Tenda Arafah Bermasalah
Berdasarkan laporan tersebut, Ombudsman akan memanggil Rektor Unram, Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo. Pemanggilan tersebut terkait tarif pendaftaran mahasiswa yang disebut naik bahkan sampai 100 persen, dari yang awalnya Rp250.000 menjadi Rp500.000 dan kasus pengeroyokan yang dilakukan satpam terhadap mahasiswa yang beberapa waktu lalu menggelar aksi.
Kepala Ombudsman RI perwakilan NTB, Dwi Sudarsono mengatakan, pemanggilan Rektor Unram tersebut guna menindaklanjuti laporan dari beberapa mahasiswa lalu. Di mana semua data dan persyaratan administrasi baik formil maupun materil sudah memenuhi syarat untuk dinaikkan pada tahap pemeriksaan.