Mataram (NTBSatu) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB (Kadis Dikbud) NTB, Aidy Furqan mangkir dari panggilan Kepolisian. Ia kembali diundang dan akan menjalani pemeriksaan pada 13 Januari 2024 mendatang.
“Kita melayangkan panggilan kedua tanggal 13 (Januari) pekan depan,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili.
Selain Aidy Furqan, kepolisian juga berencana melakukan pengembangan dengan menelaah keterlibatan pihak lain. Meskipun Kabid SMK yang juga tersangka dugaan pungli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK), Ahmad Muslim belum memberikan informasi, namun Polresta Mataram juga bakal menelusuri keikutsertaan Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi.
“Sekda itu nanti pengembangan,” jelas Regi.
Aidy Furqan seharusnya menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Senin, 6 Januari 2024 kemarin. Namun Kadis Pendidikan dan Kebudayaan NTB itu berkelit mangkir dari panggilan penyidik kepolisian, karena sedang mendampingi Pj. Gubernur NTB, Hassanudin.
“Sedang dampingi Pj. (Gubernur),” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Sumbawa itu.
Polresta Mataram menetapkan Ahmad Muslim sebagai tersangka pungli setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 11 Desember 2024 lalu di Ruang Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB. Polisi juga mengamankan Rp50 juta dalam amplop bertuliskan nama perusahaan PT. Utama Putramas Mandiri, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Alasan Muslim menjadi tersangka karena ia meminta fee dengan bahasa bahwa ada uang administrasi sebesar 5 – 10 persen, pada proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB 2024 untuk pengadaan perlengkapan di salah satu SMK di Mataram.
“Di setiap proyek DAK itu, yang bersangkutan meminta uang sekitar 5 sampai 10 persen. Dia menyebutnya uang administrasi,” jelas Regi.
Dalam perjalannya, Ahmad Muslim sedikit bernyanyi, Ia memberikan kisi-kisi keterlibatan Aidy Furqan meskipun hanya secara lisan. Tidak disertai bukti-bukti. (*)