Jakarta (NTBSatu) – Menjelang Lebaran 2025, kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru semakin meningkat. Bank Indonesia (BI) pun telah mulai membuka layanan penukaran uang baru untuk Hari Raya Idulfitri 1446 H hari ini, Senin, 3 Maret 2025.
Namun untuk tahun ini, pemesanan penukaran uang baru rupiah di BI hanya bisa secara online melalui situs PINTAR BI. Masyarakat yang ingin menukar uang baru harus mendaftar terlebih dahulu di situs pintar.bi.go.id.
“Layanan penukaran uang pecahan rupiah tahun ini hanya dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR berbasis web https://pintar.bi.go.id,” tulis pengumuman BI di Instagram resmi @bank_indonesia, Jumat, 28 Februari 2025.
BI melayani penukaran uang baru Lebaran 2025 mulai tanggal 3 Maret hingga 27 Maret 2025.
Jadwal Layanan dan Tata Cara
Adapun jadwal penukaran uang baru 2025 di BI, sebagai berikut:
- Periode I: Pemesanan 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB, untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025;
- Periode II: Pemesanan 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025;
- Periode III: Pemesanan 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025;
- Periode IV: Pemesanan 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.
Cara tukar uang baru Lebaran 2025 di BI secara online:
- Buka situs PINTAR di pintar.bi.go.id/;
- Kemudian, klik menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’;
- Pilih ‘Provinsi’ sebagai lokasi untuk melakukan penukaran uang baru;
- Setelah itu, klik ‘Lihat Lokasi’ untuk melihat lokasi penukaran terdekat;
- Tentukan tanggal dan jam penukaran, lalu klik ‘Pilih’;
- Masukkan data pemesan, seperti nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email. Klik ‘Lanjutkan’;
- Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang ingin ditukar, sesuai dengan batas penukaran;
- Checklist kotak pernyataan, lalu klik ‘Pesan’;
- Setelah selesai, situs PINTAR akan menampilkan kode pemesanan;
- Simpan dan unduh bukti pemesanan dengan mengklik ‘Download Bukti Pemesanan’;
- Terkahir, bawa bukti pemesanan beserta KTP asli ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru.
Itulah seputar informasi mengenai pembukaan layanan penukaran uang baru 2025 di Bank Indonesia. (*)