ADVERTORIALKota Bima

Pemkot Bima Bersama Kemendagri Ikuti Vicon Rapat Pengendalian Inflasi Daerah

Kota Bima (NTBSatu) – Pemerintah Kota Bima  bersama Kementerian Dalam Negeri RI ikuti video conference (Vicon) rapat pengendalian inflasi daerah yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait perlindungan pekerja migran Indonesia. Selasa, 03 Desember 2024.

Dalam rapat tersebut, Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri RI  menyampaikan bahwa inflasi pada bulan November 2024 tercatat turun menjadi 1,55%, yang merupakan angka inflasi terendah sejak Indonesia merdeka. Angka ini mendapat apresiasi dari Presiden Republik Indonesia, dengan target inflasi nasional yang dipatok hingga 1,5%.

“Ini merupakan pencapaian yang luar biasa. Jika kita bisa mengelola inflasi dengan baik, kita dapat menjaga keseimbangan ekonomi yang lebih stabil,” ujar Mendagri. Pemerintah pusat menilai angka inflasi yang rendah ini sebagai hasil kerja keras bersama, dan berharap pemerintah daerah dapat terus berkoordinasi dalam upaya pengendalian harga.

Meski demikian, harga pangan pada bulan ini mengalami sedikit kenaikan, terutama Pasca Pilkada dan menjelang Natal. Namun, Pemerintah pusat menegaskan bahwa stok bahan pangan telah dipersiapkan dengan baik oleh pihak Bulog untuk mengantisipasi lonjakan harga.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut, juga dibahas pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta peran kepala daerah yang harus bersentuhan langsung dengan masyarakat. Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah penyusunan Surat Edaran Bersama (SEB) untuk melindungi pekerja migran di daerah.

“Kami akan melaksanakan MoU ini dengan sebaik-baiknya untuk memastikan perlindungan pekerja migran Indonesia yang ada di luar negeri, sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan APBD ke depannya,” tambahnya.

Penandatanganan MoU tersebut melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), yang bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian terkait dalam perlindungan pekerja migran Indonesia di seluruh dunia. (AR/*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button