Mataram (NTBSatu) – Pj. Gubernur NTB, Hassanudin mewanti-wanti soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia memastikan akan mempidanakan siapapun yang ketahuan mendukung salah satu paslon Cagub dan Cawagub NTB.
Hassanudin mengaku ada sejumah regulasi yang mengatur soal netralitas. Sementara, Pemprov NTB telah menegakkan beberapa upaya. Misalnya, sosialisasi dan deklarasi.
“Waktu yang ditunggu-tunggu, Pilkada Serentak akan segera mulai. Tahapan Pilkada, saya pastikan telah berjalan secara lancar,” ungkap Hassanudin usai konfrensi pers di Kantor KPU NTB, Selasa, 26 November 2024.
Hassanudin menyebutkan, hak-hak masyarakat harus tetap terkawal dan terakomodir, termasuk soal memilih. Kemudian, regulasi-regulasi yang ada bersifat sebagai petunjuk. Ia pun memastikan distribusi logistik dan pengamanan dari TNI-Polri telah berjalan lancar.
“TNI-Polri dan ASN dapat dipidana jika tidak netral. Kami sangat transparan,” tandas Hassanudin.
Sementara itu, Kepala DPMP-Dukcapil NTB, Lalu Ahmad Nur Aulia mengatakan, angka terbaru pemilih yang belum merekam e-KTP sebanyak 37.812. Ia memastikan data tersebut akan terus berkurang.
Aulia mengatakan, telah merekam e-KTP dengan maksimal, terutama bagi pemilih pemula. Namun, ada saja kendala yang terjadi.
Sampai saat ini, Aulia terus memberikan layanan perekaman KTP. Kadangkala, pelayanan bisa sampai malam.
“Sebab, kami tidak ingin memaksa adik-adik. Ada yang beralasan tidak ingin difoto pakai baju seragam dan lain-lain,” tandas Aulia. (*)