Mataram (NTBSatu) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, sambut kedatangan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kota Mataram beserta rombongan Tim Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Mataram.
Budi menjelaskan, kunjungan ini bertujuan untuk studi penerapan SPM yang telah sukses dijalankan di Kabupaten Sumbawa.
Penyambutan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1, Kantor Bupati Sumbawa, Jumat, 15 November 2024. Hadir juga Asisten Administrasi Umum Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, serta OPD terkait.
Pada kesempatan itu, Sekda Kabupaten Sumbawa menyampaikan, SPM merupakan sebuah kewajiban yang tertuang dalam regulasi berkaitan dengan Pelayanan Dasar yang ada di daerah.
Hal ini, tidaklah terpisahkan dengan penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan daerah. Oleh karena itu ia berharap, kunjungan ini dapat saling mengisi antara Pemerintah Kota Mataram dan Pemkab Sumbawa.
“Semoga melalui iktiar bersama ini, dapat membawa manfaat besar untuk peningkatan pelayanan publik yang ada di Kabupaten Sumbawa menjadi lebih baik,” ujarnya.
Sebagai informasi, SPM merupakan bagian dari urusan wajib pemerintah daerah.
SPM penting karena bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan rakyat, yang merupakan tujuan bernegara yang mendapat jaminan konstitusi.
Beberapa contoh urusan pemerintahan wajib yang memiliki SPM, di antaranya, Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan umum, Perumahan rakyat, Transisi kemanusiaan, Sosial. (*)