Politik

Erupsi Gunung Semeru dan Lewotobi tak Pengaruhi Distribusi Surat Suara Pilkada NTB

Mataram (NTBSatu) – Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur mengalami erupsi pada Selasa, 12 November 2024. Hal tersebut membuat sejumlah rangkaian penerbangan pesawat mengalami penundaan.

Kejadian ini juga memungkinkan distribusi surat suara Pilkada NTB terganggu. Sebab, produksinya di Jakarta.

Merespons hal tersebut, Komisioner KPU NTB, Agus Hilman mengatakan, pihaknya belum mengecek kembali apakah erupsi Gunung Semeru menggangu distribusi surat suara.

Hanya saja, ia mengatakan, proses distribusi tidak selalu menggunakan pesawat terbang. Demikian pula pengantaran dari Lombok menuju Bima.

“Proses pengantaran kebanyakan melalui jalur darat. Terlebih, bila menempuh jalur darat, tidak terdapat gangguan yang signifikan,” ungkap Hilman kepada NTBSatu, Rabu, 13 November 2024.

Hilman menceritakan, KPU NTB selalu mengantar surat suara melalui jalur darat, kecuali terdapat hal-hal yang darurat. Apabila terdapat hal-hal yang darurat, barulah pihaknya akan memakai helikopter.

“Apabila waktu jelang Pemilu masih tersedia, maka kami akan memakai jalur darat. Namun, bila waktu tidak cukup, barulah kami akan pakai helikopter,” tandasnya.

Sebelumnya, Gunung Semeru kembali erupsi pada Selasa, 12 November 2024. Gunung Semeru mengeluarkan abu vulkanik setinggi 800 meter di atas puncak kawah. Terakhir kali, Gunung Semeru masih berstatus waspada atau memasuki level 2.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Api Semeru mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas sejauh delapan kilometer dari puncak gunung. Selain itu, petugas mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai awan panas guguran dan lahar di sepanjang aliran yang berhulu di Gunung Semeru.

Sementara itu, Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, NTT juga kembali erupsi. Akibatnya, sebanyak 30 penerbangan di Bandara Internasional Lombok dibatalkan sejak pagi, 13 November 2024. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button