ADVERTORIALDinas Pertanian NTB

Distanbun NTB Jalankan Program Pusat, Dorong Daerah tak Terkena Kategori Rawan Pangan

Mataram (NTBSatu) – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB melalui Bidang sarana dan prasarana (Sapras) adalah penguatan alat-alat pada kelompok pertanian.

Salah satu Bidang Sarpras, Muhammad Jaswadi Putra menyebut, kegiatan ini merupakan program pemerintah pusat. Menyusul adanya isu rawan pangan nasional.

“Salah satu pusat adalah, dengan mengeluarkan program irigasi perpompaan untuk se-Indonesia,” ujarnya kepada NTBSatu beberapa waktu.

Sementara untuk di daerah NTB, Dinas Pertanian dan Perkebunan fokus pada komoditas padi. Salah satu tujuannya meningkatkan Indeks Pertanaman atau IP pada petani.

“Semoga ini terlaksana dengan baik. Karena kalau begitu, untuk tahun 2024 dan 2025 kita (NTB) tidak termasuk daerah kategori rawan pangan,” ungkapnya.

Karena NTB masih aman, sambung Jaswadi, pihaknya tetap mengupayakan memaksimalkan program ini. Karena untuk hasil padi lebih, pemerintah provinsi bisa menyuplai ke daerah lain.

Untuk menyelesaikan arahan pusat tersebut, Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB menjalankan program irigasi perpompaan dan perpipaan.

Dinas menyediakan 251 unit perpompaan untuk seluruh daerah di NTB. Tersebar dari Kota Mataram hingga ujung Pulau Sumbawa, Bima.

“Rinciannya (unit untuk setiap daerah) berbeda,” jelasnya.

Untung pengadaan kedua, sambung Jaswadi, berasal dari anggaran biaya tambahan atau ABT dari pusat. Dari sana, Distanbun NTB memperoleh 191 unit untuk program irigasi perpompaan. Sama seperti sebelumnya, mesin itu tersebar di beberapa kabupaten di Nusa Tenggara Barat.

Sementara untuk program irigasi perpipaan, Dinas Pertanian dan Perkebunan mengalokasikan 300 unit bagi kabupaten/kota di NTB.

Dengan begitu, total unit alat selama refocusing yang Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB sediakan sebanyak 442 unit untuk tahun 2024. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button