Mataram (NTB Satu) – Laporan dugaan penipuan dan penggelapan bisnis online oleh Future E-commerce (FEC) bertambah. Kali ini, penyidik Ditreskrimsus Polda NTB menangani 13 aduan.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyebut, angka itu berasal dari 10 laporan yang masuk di Ditreskrimsus.
Berita Terkini:
- Harga iPhone 14 Series Anjlok Usai Berhenti Diproduksi Apple
- P&G Bakal PHK 7.000 Karyawan Secara Global
- Beredar SK BKN, Sekda Lalu Gita Beralih Jadi Dosen Sejak 1 Juni 2025
- Kisah Low Tuck Kwong Sang Penguasa Energi yang Menggali Triliunan di Tanah Borneo
“Kemudian tiga kasus di Polres juga diserahkan ke Polda. Jadi 13 aduan,” ucapnya, Kamis, 21 September 2023.
“Jadi, tidak ada lagi yang ditangani Polres Loteng, sudah diambil alih Polda NTB,” lanjutnya.
Selain itu, jumlah saksi yang dimintai klarifikasi juga bertambah, yakni 13 orang. Salah satu diantaranya adalah mentor FEC.