Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi NTB menyadari masih tingginya ketergantungan pembiayaan daerah terhadap dana transfer dari pusat. Hal ini disampaikan oleh Asisten III Setda Provinsi NTB, Wirawan Ahmad dalam Public Sector International Conference (PSIC) 2024 di Hotel Aruna Senggigi, Rabu, 10 September 2024.
Wirawan mengatakan, Provinsi NTB menghadapi permasalahan nasional terkait dengan keterbatasan fiskal. Baik itu pendapatan yang ada dari negara bersumber pajak, PNBP, maupun hibah.
Termasuk, pendapatan daerah, seperti PAD, transfer dan lain-lain, nyatanya tak cukup untuk mengimbangi akselerasi untuk melaksanakan pembangunan.
“Selalu ada defisit yang nantinya kita tutup dengan celah pembiayaan,” ungkap Wirawan.
Menyikapi persoalan tersebut, Pemprov menyebut inisiasi Creative Local Finance atau Pembiayaan Kreatif Lokal dapat menjadi salah satu solusi ideal untuk pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Dalam hal ini, NTB pun sudah menerapkan praktek Creative Local Finance. Sebagai contoh, hampir semua desa di NTB sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Nah, BUMDes ini menjadi ujung tombak pemerintah untuk membantu petani dan nelayan terhadap kebutuhan modal mereka, agar tidak bergantung dengan rentenir,” jelasnya.
Kemudian, ada lembaga inkubasi yang dibiayai oleh Badan Riset Daerah (Brida). Hasilnya, NTB sudah banyak melahirkan banyak start-up yang mampu mendorong geliat ekonomi masyarakat.
Selain itu, dalam rangka menerapkan ekonomi sirkular, di NTB ini sudah banyak bank-bank sampah yang mendukung program zero waste pemerintah.
“Kita punya mesin yang mampu mengubah sampah menjadi solar berkualitas tinggi. Kemudian, ada pabrik beton yang bahan baku utamanya dari plastik,” beber Wirawan.
Kemudian banyaknya koperasi di NTB, baik yang konvensional maupun syariah juga turut membantu menggerakkan perekonomian masyarakat menengah kebawah.
Pentingnya Upaya Kolaboratif Seluruh Pihak
Terpisah, Direktur Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN), Evy Mulyani menjelaskan, kegiatan ilmiah berskala internasional ini diselenggarakan oleh PKN STAN bersama Kemenkeu Satu serta partisipasi dari konsorsium sejumlah Perguruan Tinggi.
Kegiatan yang berlangsung tanggal 11-12 September 2024 ini merupakan forum untuk bertukar pikiran, temuan, dan gagasan bagi akademisi, peneliti. Serta praktisi di bidang akuntansi, manajemen, dan ekonomi sektor publik.
Evy mengatakan, pemerintah memainkan peran penting dalam menyusun kebijakan dan peraturan yang mendorong pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Adapun Creative Local Finance menjadi salah satu strategi penting untuk mencapai target dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Selain dari kebijakan pemerintah, strategi ini juga membutuhkan dukungan sektor publik. Tujuannya, untuk menyatukan kekuatan dan mengatur upaya kolaboratif di antara para pemangku kepentingan. Seperti sektor swasta, masyarakat sipil, dan organisasi internasional untuk mencapai visi bersama.
“Maka dari itu, nantinya segala bentuk rekomendasi dan inisiasi yang tercetus saat konferensi ini, Kami berikan kepada Pemda agar menjadi acuan dalam menentukan kebijakan kedepannya,” tutup Evy.
Sebagai informasi, PSIC 2024 terdiri dari serangkaian kegiatan yang meliputi seminar internasional, call for paper, dan sesi paralel untuk mempresentasikan makalah.
Seminar Internasional yang berlangsung pada hari pertama melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dan pembicara internasional, untuk mendiskusikan topik-topik penting dan menarik dalam tiga diskusi panel. Yakni mengenai ‘Creative Local Finance’, ‘The Role of the Public Sector in Sustainable Development’ dan ‘Financing for Sustainable Development in the Palm Oil Sector.’
Hari kedua, ada sesi presentasi paralel yang merupakan rangkaian call for papers yang berlangsung sejak Juni 2024.
Sesi ini menampilkan 61 makalah dengan berbagai bahasan sub tema mengenai Keuangan Daerah Kreatif (Creative Local Finance), Pembiayaan Lingkungan (Environmental Finance), Pemberdayaan Ekonomi UMKM (Economic Empowerment of SMEs), dan Akuntabilitas Sektor Publik (Public Sector Accountability). (*)