Hukrim

Manajer Keuangan PT GNE Diperiksa Jaksa, Audit Inspektorat Terus Berproses

Mataram (NTBSatu) – Setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memeriksa Manajer Keuangan PT GNE, Fitri pada Kamis, 5 September 2024, audit dugaan korupsi sejumlah lini usaha masih berjalan di Inspektorat NTB.

“Audit Inspektorat masih berjalan,” kata Manajer Humas dan Media PT GNE, Jaelani AP kepada NTBSatu, Jumat, September 2024.

Jaelani mengaku, pihaknya telah menyerahkan beberapa dokumen sejumlah lini perusahaan daerah NTB tersebut. Salah satunya yang berkaitan dengan perumahan Villa Emas di Desa Gria, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

Informasi NTBSatu himpun di lapangan, berdasarkan kesepakatan pemilik lahan adalah Rp32.500.000. Sedangkan, dalam laporan keuangan PT GNE, menurut informasi, naik menjadi Rp35.000.000. Artinya, ada dugaan mark up per pada lahan tersebut.

“Iya, ada banyak (dokumen yang GNE serahkan). Termasuk perumahan di Lombok Barat,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Plh Inspektur Inspektorat NTB, Wirawan Ahmad. Proses audit masih berjalan di pihak auditor. “Jadi, audit PT GNE masih berjalan,” jelasnya kepada NTBSatu siang ini.

IKLAN

Sebelumnya, Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim menyebut, tujuan audit ini untuk memotret dan mendapatkan gambaran terkait manajemen, penyelenggaraan kegiatan, dan perencanaan perusahan tersebut. “Itu kan badan usaha milik daerah, jadi perlu kami lakukan audit atas perintah pimpinan,” ujarnya.

Masalah sejumlah lini PT GNE ini pun bergulir ke Kejati NTB. Jaksa telah memanggil dan meminta keterangan sejumlah pihak. Salah satunya adalah Manajer Keuangan PT GNE, Fitri pada Kamis, 5 September 2024.

Riwayat kasus

PT GNE mengucurkan total nilai investasi untuk sektor bisnis ini, kabarnya mencapai Rp32 Miliar. Dengan rincian, sumber pinjaman bank Rp27 Miliar dan penyertaan modal Pemda Rp5 Miliar. Namun, dengan investasi sebesar itu, beberapa di antaranya mengalami kerugian.

Salah satu detailing dari program itu adalah program Mahadesa TDC (Trade and Distribution Centre) dengan nilai investasi Rp5 Miliar. Visinya, menjadikan desa sebagai pusat perdagangan dan bekerja sama dengan Bumdes setempat. Tahun 2020 lalu, klaim program ini baru meraup untung Rp1,5 Miliar.

Bisnis lain adalah perdagangan kayu olahan, juga dengan nilai investasi Rp5 miliar. CV. Global NTB Emas menggerakkan operasional bisnis ini, membidangi material dan bahan bangunan. Tahun 2021 lalu, anak perusahaan ini mengekspor kayu Sonokeling ke China dengan target nilai ekspor Rp10 Miliar.

Kerugian paling besar pada investasi material dan bahan bangunan yang pada CV. Global NTB Emas. Yakni menjadi penyuplai batu split atau crushed stone, kerjasama dengan PT. Kaltimex Energi.

Salah proyek berupa suplai material ke kawasan Sirkuit Internasional Mandalika, Lombok Tengah. Namun informasi NTBSatu, terjadi konflik yang berdampak menghilangnya pengusaha. Sehingga PT GNE kehilangan investasi sekitar Rp4 Miliar. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button