Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bima mendapat sebanyak 2.367 formasi tenaga Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Rinciannya, 600 formasi untuk tenaga guru, 650 tenaga Kesehatan dan 1.117 tenaga teknis.
“Sebelumnya Pemkab Bima juga mendapat 100 formasi penerimaan CPNS tahun 2024,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Laily Ramdhani, Senin, 2 September 2024.
Layli menjelaskan, formasi tersebut berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 329 tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di Lingkungan Instansi Pemerintah Daerah Tahun 2024.
“Ini untuk memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur yang akan mengabdi pada sejumlah unit kerja pada tahun anggaran 2024,” jelasnya.
Layli menyampaikan, terkiat mekanisme dan jadwal rekrutmen tenaga PPPK, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Namun, untuk menghindari segala bentuk potensi yang menimbulkan kerugian bagi para calon ASN, Laily mengimbau agar semua pihak berpedoman dan mengikuti pengumuman resmi Pemkab Bima. Serta, Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN Tahun 2024.
“Masyarakat dan pegawai non-ASN kami minta untuk mengakses langsung informasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Bima dan BKN. Jangan mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan untuk menjadi ASN, baik CPNS maupun formasi PPPK,” tegasnya.
Untuk mekanisme penerimaan PPPK tahun 2024, pihaknya berpedoman pada Keputusan Menpan-RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK tahun 2024.
Kemudian, Permenpan-RB Nomor 348 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Instansi Daerah Tahun 2024.
Selanjutnya, Keputusan Menpan-RB Nomor 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Kesehatan. (*)