Mataram (NTBSatu) – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Mataram meminta masyarakat aktif laporkan praktik Pungli. Upaya tim Saber Pungli itu dengan memasang nomor pengaduan di beberapa tempat pelayanan publik sejak Selasa, 21 Maret 2023.
Ketua tim UPP Saber Pungli Kota Mataram, AKBP Syarif Hidayat menjelaskan, pemasangan nomor pengaduan itu juga sebagai langkah sosialisasi. Sebelumnya, juga sudah ada kesepakatan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) saat rapat dengan Kejati NTB.
“Setelah ada MoU, kami langsung mensosialisasikan, khususnya hotline Saber Pungli,” kata AKBP Syarif.
Menurut Wakapolresta Mataram itu, ASN juga bisa melaporkan masalah yang ada di OPD. Nantinya, dari laporan masyarakat itu, tim intelijen akan memastikan data atau pengaduan masyarakat.
Berdasarkan kesepakatan kerja sama tersebut, APH juga mendorong adanya pencegahan daripada penindakan. “Kita lebih baik pencegahan daripada penindakan,” ujarnya.
Koordinasi penanganan aduan juga akan melibatkan APH bersama Auditor Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Jika APH menemukan dugaan pelanggaran terhadap proses pelayanan publik, maka akan berkoordinasi ke Inspektorat.
Pemasangan nomor pengaduan itu, ada pada beberapa tempat, seperti di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Dinas Kesehatan. Kemudian, Dinas Perdagangan, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram. (MIL)
Lihat juga:
- HKB 2025 di NTB: BNPB Tebar Ribuan Bibit Pohon, Mitigasi Bahaya Tsunami Kota Mataram
- Prediksi Ilmiah Final El Clasico Copa Del Rey 2025, Benarkah Barca Lebih Unggul?
- Ahsanul Khalik: Mengabdi dengan Hati, Memimpin dengan Solusi
- Sosok Mantan Panglima TNI Try Sutrisno Pengusul Wapres Gibran Diganti
- Mutasi Pejabat Ditunda, Komunikasi Elite Pemprov NTB Dipertanyakan