Lombok Timur

Kalapas Selong Dorong Pembentukan Lapas Narkoba

Lombok Timur (NTBSatu) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabuddin mendorong pemerintah daerah membentuk lapas khusus narapidana kasus narkoba. Dorongan itu menyusul banyaknya kasus narkoba di Provinsi NTB, terutama di Kabupaten Lombok Timur.

Terlebih lagi, pada Lapas Kelas IIB Selong terdapat 50 persen warga binaannya merupakan narapidana kasus narkoba.

Menurut Ahmad, pembuatan lapas khusus narapidana narkoba sekaligus menjadi sarana rehabilitasi. Serta, menjadi bentuk perhatian serius pemerintah daerah dalam memberantas peredaran narkoba. 

“Karena memang harus ada perlakuan khusus untuk narkoba, di sana (Lapas Narkoba) juga ada dokter khusus, dokter untuk psikologi untuk rehab,” katanya, Jumat, 15 Agustus 2024.

Selain itu, adanya lapas narkoba akan memudahkan pihak lembaga pengayoman untuk bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN)

Keberadaan lapas narkoba juga akan membuat pihak lapas leluasa dalam menentukan kebijakan pengayoman. Apalagi, dengan adanya pendanaan khusus.

“Untuk bekerja sama dengan BNN itu lebih gampang, karena juga ada anggaran yang besar sekali untuk rehab. Itu bisa tergelontorkan di lapas narkoba ini,” ucap Ahmad.

Ia mencontohkan, ketika dirinya bertugas di Yogjakarta, semua narapidana kasus narkoba berada di lapas khusus narkoba. 

“Di sana isinya penuh. Kasus narkobanya juga terbagi per sel. Untuk pengedar ada blok khusus, pun untuk mereka yang harus menjalani rehab,” bebernya.

Kejari Usulkan Pendirian BNK

Sebelumnya, Kepala Kejari Lombok Timur, Hendro Wasisto, menyarankan agar institusi terkait mendirikan Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Ia juga meminta, agar pihak terkait lebih gencar menyelenggarakan sosialisasi anti narkoba.

“Memang BNK di sini belum ada. Kalau bicara regulasi, memang kan kita perlukan sekali itu, dengan keadaan hari ini yang memang narkotika tinggi,” kata Hendro, Senin, 22 Juli 2024 lalu.

Menurutnya, BNK menjadi bukti keseriusan Pemda Lombok Timur dalam memberantas narkoba. Selain itu, juga dapat menjadi sarana rehabilitasi para pengguna narkoba.

“Memang perlu sekali kita menggalakkan BNK, tapi kan kita tidak bisa berdiri sendiri,” ucap Hendro.

Tanggapan Pj Bupati

Penjabat (Pj.) Bupati Lombok Timur, M. Juaini Taofik, pun telah menanggapi tawaran solusi tersebut. Ia mengatakan, akan akan lebih serius mengatensi peredaran natkoba di Lombok Timur. Termasuk, dengan mendirikan BNK.

“Selama ini kita masih belum punya BNK dengan jumlah penduduk yang besar dan masalah kita selama ini. Saya setuju ada BNK,” ucap Taofik. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button