Kota Bima (NTBSatu) – Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota, berhasil mengamankan kawanan pelaku begal yang melakukan aksinya di Kota Bima.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim, Iptu Punguan Hutahean menyampaikan, kawanan pelaku begal terdiri dari tiga orang. Mereka adalah MH (24), DH (21), dan MRF (17).
“Ketiganya merupakan warga Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima,” kata Iptu Punguan, Sabtu, 27 Juli 2024.
Iptu Punguan mengatakan, kawanan begal ini merampas handphone korban yang sedang duduk di sekitar jalan Jembatan Penatoi, pada Selasa malam lalu.
Tidak hanya itu, mereka juga melukai korban dengan membacok tangannya sebelum kabur setelah merampas barang berharga berupa handphone milik korban.
Setalah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian langsung menelusuri keberadaan pelaku. Tepat Jumat malam, 26 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 Wita, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Tim Puma 1 langsung menjemput paksa para pelaku di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima,” ujarnya.
Pada proses pengamanan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu unit sepeda motor yang digunakan kawanan begal saat beraksi dan satu buah handphone milik korban.
“Kini para pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)