Daerah NTB

Kronologi Anggota DPRD Bima Cekcok dengan Polisi karena Ditilang, Akui Lupa Bawa SIM

Kota Bima (NTBSatu) – Viral video Anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin terlibat cekcok dengan polisi yang bertugas. Kejadian itu terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2024 kemarin.

Dalam video tersebut, anggota DPRD dari Fraksi PAN itu terlibat cekcok dengan polisi, karena tidak terima ditilang.

Rafidin menjelaskan, percekcokannya dengan anggota kepolisian itu hanya miskomunikasi.

“Ceritanya saya waktu itu bukan berontak karena apa, hanya miskomunikasi saja,” kata Rafidin dikonfirmasi Senin, 21 Juli 2024.

Awalnya, kata Rafidin, ia meminta kepada pihak kepolisian yang bertugas untuk tidak menahan mobil yang ditumpanginya. Alasannya, karena sedang buru-buru ada urusan penting lainnya.

IKLAN

Sebagai penggantinya, ia meminta kepada pihak kepolisian yang bertugas menyimpan STNK mobil tersebut sebagai jaminan. Namun, oleh polisi tidak menerimanya karena tidak sesuai aturan.

“Karena memang ini perintah Undang-undang yang dilakukan oleh mereka (kepolisian, red). Jadi bukan berarti saya ataupun teman-teman Polantas itu saling menjatuhkan satu sama lain, tidak ada sama sekali,” tegas Rafidin.

Rafidin mengatakan, saat itu dirinya lupa membawa SIM miliknya karena buru-buru. Namun, setelah ia cek, SIM miliknya ternyata sudah mati.

“Mohon maaf dan setelah saya periksa, SIM saya mati. Saya kira bisa diperpanjang ternyata harus buat baru,” ujarnya.

Sementara terkait pelanggaran lainnya, seperti pajak mobilnya mati, ia mengaku dalam proses penyelesaian.

“Itu STNK-nya mati baru dua bulan. Karena ini plat Jakarta akhirnya proses perpanjangannya butuh proses. STNK itu mati bulan Mei tahun 2024,” jelasnya.

Rafidin mengakui kesalahannya itu. Karenanya ia langsung melengkapi surat-surat kendaraannya. Termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM) A.

“Alhamdulillah, tadi bersama Pak Kapolres, Bima Kabupaten AKBP Eko Sutomo di ruang kerjanya, setelah saya membuat SIM baru. Ini sebagai bukti kesadaran hukum sebagai warga negara Indonesia yang baik dan taat,” kata Rafidin.

Sebelumnya, viral video seorang Anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin terlibat cek-cok dengan polisi, karena diduga tak terima ditilang.

Padahal, keterangan polisi dalam video tersebut, Rafidin kedapatan tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) serta pajak kendaraannya mati.

“Fortuner dengan nomor polisi B 1744 CLR milik Anggota DPRD Kabupaten Bima STNK mati. Pajak mati dari 2024,” kata polisi sembari menunjukkan STNK mobil itu.

Atas aksi anggota polisi itu, Rafidin tampak keberatan. Ia mencoba mengambil surat-surat kendaraanya di tangan polisi.

Ia juga meminta agar polisi tersebut tidak membacakan secara terang-terangan terkait nomor pelat hingga pajak mobilnya yang menunggak itu.

“Tidak perlu dibaca-baca begitu. Siapa yang mengancam, cuma ndak perlu dibaca-baca begitu,” kata Rafidin dalam video itu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button