BERITA LOKAL

37 Advokat Baru Dilantik, Pj Gubernur NTB Harap Berdedikasi Tinggi untuk Keadilan

Mataram (NTBSatu) – Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi melantik 37 orang advokat baru, Senin 22 Juli 2024.

Pelantikan berlangsung di Lombok Raya Hotel Mataram.

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Jenderal Ikatan Advokat Indonesia Dr. H. M. Rasyid Ridho, SH., MH., Ketua DPD IKADIN NTB Dr. Irpan Suriadiata, S.Hi., MH., beserta jajaran. Hadir pula Penjabat (Pj) Gubernur NTB, diwakili Kepala Biro Perekonomian Setda Pemprov NTB Fathurrahman, M. Si.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Ikatan Advokat Indonesia Dr. H. M. Rasyid Ridho, SH., MH., berharap, 37 advokat yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, advokat yang berkelas adalah advokat yang mampu menyelesaikan persoalan dengan sebaik-baiknya.

“Advokat yang baik adalah advokat yang mampu menyelesaikan masalah. Ingat ya, kalau mau menyelesaikan masalah maka advokat tidak boleh ada masalah, itu kata kuncinya,” kata. Sekertaris Jendral Ikatan Advokat Indonesia Dr. H. M. Rasyid Ridho, SH,. MH.

Sementara itu Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia Nusa Tenggara Barat, Dr. Irpan Suriadiata, S.Hi,. MH berharap bahwa 37 advokat yang baru dilantik harus mampu menjadi advokat yang bisa menjaga kepercayaan klien.

“Advokat harus mampu memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat luas secara umum, harus mampu menjadi garda terdepan sebagai penegakan hukum di Indonesia,” terang Irpan.

Dr Irpan juga menyampaikan, untuk para advokat baru supaya menjaga nama baik organisasi dengan cara melakukan pekerjaan profesi sebagai advokat dengan cara jujur dan penuh keterbukaan.

“Kita ingin prinsip-prinsip kejujuran menjadi landasan moral dalam kita bekerja dan menunaikan tugas,” bebernya.

Di tempat yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur NTB diwakili Kepala Biro Perekonomian Setda Pemprov NTB Fathurrahman, M. Si., mengatakan, profesi advokat menuntut komitmen yang kuat untuk menegakkan keadilan dan menjunjung tinggi hukum. ingatlah selalu bahwa profesi advokat menuntut integritas, kejujuran, dan komitmen yang tinggi terhadap prinsip-prinsip keadilan.

“Saya percaya bahwa dengan semangat dan tekad
yang saudara sekalian miliki, saudara akan mampu menjalankan tugas dan amanah ini dengan sebaik-baiknya. harus disadari bahwa, perkembangan persoalan- persoalan hukum saat ini semakin kompleks. hal ini menuntut seluruh stakeholders di bidang hukum, termasuk para advokat untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya, agar tidak tertinggal,” kata Pj Gubernur NTB Hassanudin diwakili Fathurrahman.

Hal penting yang juga tidak bisa ditinggalkan adalah bagaimana para advokat mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, dengan tetap menjunjung tinggi kode etik profesi yang menjadi acuan bersama. Kompleksitas persoalan dan tantangan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa yang terus terjadi dan selalu bersentuhan dengan permasalahan hukum, akan menjadi bagian dari tugas yang tidak bisa dipisahkan dari adovokat.

“Oleh karena itu, sebagai bagian dari instrumen pendorong dan pengawal penegakan hukum, diharapkan para advokat dapat terus memainkan perannya, dalam memberikan pembelaan bagi masyarakat pencari keadilan. sehingga keberadaan advokat akan semakin bermakna bagi masyarakat,” tuturnya.

“Saya berpesan agar para advokat yang tergabung dalam ikatan advokat indonesia (ikadin) mampu menegakkan idealisme dan etika moral, serta mengedepankan hati nurani agar dapat mengatakan yang benar itu adalah benar dan yang salah itu adalah salah,” tutupnya.

Acara sakral pelantikan yang berlangsung hangat dan meriah itu kemudian ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button