BERITA NASIONALEkonomi Bisnis

Pembatasan BBM Subsidi Mulai 17 Agustus, Ini Penjelasan Airlangga

Mataram (NTBSatu) – Wacana terkait pembatasan bahan bakar motor (BBM) subsidi nampaknya akan mulai pada 17 Agustus 2024.

Hal ini sebagaimana pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, melalui unggahan pada akun Instagram resmi miliknya @luhut.pandjaitan, beberapa waktu lalu.

Luhut mengatakan, pemerintah harus melakukan efisiensi anggaran salah satunya dengan mengatur distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

Adapun BBM yang saat ini oleh pemerintah memberikan subsidi untuk Solar dan Pertalite.

“Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai (pembatasan). Orang yang tidak berhak mendapatkan subsidi itu akan bisa kita kurangi,” kata Luhut.

Ia juga menambahkan, pemerintah juga berencana mendorong penggunaan bioetanol guna menggantikan penggunaan BBM.

Tujuannya, untuk mengurangi polusi udara karena BBM yang ada saat ini masih mengandung sulfur yang tinggi, lebih dari 500 ppm.

“Kita mau sulfurnya tuh 50, nah ini sekarang lagi proses pengerjaannya oleh Pertamina. Kalau ini semua berjalan dengan baik, dari situ saya kira, kita bisa menghemat lagi dan juga pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya,” ujarnya.

Meresponsnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sejauh ini belum ada rencana pemerintah untuk melakukan pembatasan BBM subsidi.

Airlangga menjelaskan, pemerintah hanya akan melihat seberapa besar kebutuhan BBM bersubsidi masyarakat.

Kemudian memetakannya berdasarkan wilayah untuk penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran ke depannya.

“Tidak ada pembatasan, tetapi kita akan melihat berapa sebetulnya kebutuhan untuk desil yang tepat,” kata Airlangga usai acara Hasil Evaluasi Capaian PSN di Jakarta, dilansir IDX Channel, Jumat, 19 Juli 2024.

Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan, pemerintah saat ini juga belum melakukan sosialisasi untuk melakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi yang targetnya berlaku pada 17 Agustus 2024.

“Nanti akan ada sosialisasi dan akan kita laporkan pada rapat kabinet,” kata Airlangga.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button