Daerah NTBKota MataramPemerintahan

Pendistribusian Obat pada 840 Apotek di NTB Wajib Sesuai Standar

Mataram (NTBSatu) – Berdasarkan pada catatan hasil Desk Validasi Data Sarana Produksi dan Distribusi Farmasi dan Alat Kesehatan tahun 2023, ada sebanyak 840 Apotek di NTB.

Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 1332 Tahun 2002 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 922/MENKES/PER/X/1993 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotek.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. Lalu Hamzi Fikri mengatakan, terkait pendistribusian obat oleh Apotek, terdapat tiga indikator utama pembinaan.

Antara lain, apotek harus memberikan obat yang rasional, pelayanan kefarmasian sesuai standar, dan penggunaan obat sesuai formularium nasional.

“Kita dari Dinas kesehatan dan BBPOM Mataram dari sisi pembinaan dan pengawasan tetap intens terhadap itu. Tiga faktor itu menjadi indikator standar yang menjadi perhatian ketika apotek berdiri,” jelasnya, Jumat, 13 Juli 2024.

Menurut wilayahnya, Lombok Tengah sebagai daerah dengan jumlah apotek terbanyak, yaitu mencapai 165 apotek.

Menyusul dengan Kota Mataram sebanyak 146, Lombok Timur 131 apotek, Lombok Barat 104 apotek, 80 di Kabupaten Sumbawa.

Kemudian Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Dompu masing-masing 76, 54, 45 Apotek.

Ada 21 Apotek di Lombok Utara, dan yang paling sedikit adalah Kabupaten Sumbawa Barat. Hanya terdapat 18 apotek saja yang tersebar pada wilayah tersebut.

Fikri menyebut Dinas Kesehatan NTB juga berperan memantau pemberian resep obat oleh fasilitas kesehatan.

Ia menjelaskan resep obat yang tidak sesuai akan berdampak fatal bagi masyarakat atau pasien.

Maka dari itu, masyarakat wajib membeli obat secara legal, bila perlu datang langsung ke fasilitas kesehatan terdekat.

Sebab, banyak bertebaran toko-toko kelontong yang menjual obat tanpa resep bebas ke masyarakat.

Penjualan obat ini termasuk ilegal atau tidak resmi karena tidak melibatkan apoteker sebagai pemberi resep obat.

“Sebaiknya masyarakat langsung konsultasi keluhan yang mereka derita ke faskes terdekat. Baik itu puskesmas, rumah sakit, maupun klinik. Supaya bisa dapat rekomendasi obat yang sesuai,” imbaunya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button