Daerah NTBHukrim

Kemenag NTB Segera Bentuk Satgas Pencegahan di Ponpes

Mataram (NTBSatu) – Kementrian Agama (Kemenag) NTB akhirnya merespons desakan pembentukan satugan tugas (Satgas) pencegahan di pondok pesantren (Ponpes).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB, Zamroni Aziz mengaku pihaknya menerima masukan dari berbagai lembaga. Dalam waktu dekat Kemenag akan merumuskan dan membentuk Satgas di setiap pondok pesantren.

“Ini tanggung jawab kita bersama. Kami akan membentuk Satgas di ponpes yang melihatkan tokoh dan Pemda setempat,” katanya kepada wartawan di Kantor Kemenag NTB, Jumat, 12 Juli 2024.

IKLAN

Satgas ponpes nantinya berkoordinasi dengan satuan tugas yang ada di kabupaten kota. Kemenag juga akan menggandeng para pemerhati anak untuk melakukan monitoring satuan tugas yang ada pondok pesantren.

“Nanti ada juga konseling di ponpes. Nanti kita rumuskan kalimat seperti apa, baru kita sebarkan ke ponpes. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” jelasnya.

Zamroni mengatakan, pihaknya sebenarnya memiliki program sambang pondok yang dilaksanakan sekali sebulan. Namun, kementrian hanya fokus pada kurikulum saja. Sehingga yang berkaitan dengan kasus kekerasan di pondok pesantren “luput” dari perhatian.

Karenanya dia berharap, adanya Satgas bisa mencegah kejadian serupa tak terjadi kembali di pondok. “Saya kira ini jadi catatan kami, persoalan ini (kekerasan) tidak terjadi lagi di Ponpes di NTB,” harapnya.

Zamroni juga buka suara terkait kasus kematian santriwati Ponpes Al Aziziyah, Nurul Izati. Diketahui, santriwati itu meninggal dunia pada Sabtu, 29 Juni 2024 lalu. Dugaannya, dia wafat setelah menjadi korban penganiayaan di pondok.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenag Lombok Barat dan pusat. Dia memantau proses hukum yang sedang berjalan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Mataram.

“Nanti bagaimana catatan dari pusat, kami tunggu,” jelasnya.

Hasil pertemuan Kemenag NTB dengan pengurus pondok di Gunungsari, Lombok Barat tersebut, ponpes siap terbuka dengan siapapun. Termasuk proses hukum di kepolisian.”Rencana tanggal 17 (Juli) akan turun (Ponpes Al Aziziyah). Kita minta Kemenag mengundang seluruh pihak terkait,” ungkap Zamroni.

Banyak pondok belum punya izin

Kanwil Kemenag NTB memberi catatan bagi pondok pesantren. Lembaga pendidikan agama itu diharapkan memiliki standar yang baik.

Menurutnya, tidak sedikit pondok pesantren yang berjalan tanpa memiliki izin. “Banyak pondok yang belum (dapat) izin, pasang plang pondok,” akunya.

Namun, sambung Zamroni, pihaknya tak bisa berbuat banyak. Apalagi keberadaan pondok pesantren merupakan keinginan masyarakat.

“Apa kita bisa larang? Itu kan keinginan Masyarakat. Kita anggap baik setiap warga punya keinginan baik untuk mendidik anak. Tidak bisa dicegah,” tandasnya.

Polda NTB apresiasi pembentukan Satgas di Ponpes

Sikap kementerian agama yang akan membentuk satuan tugas di pondok pesantren mendapat dukungan dari pihak lain. Salah satunya kepolisian.

Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati menjelaskan, satgas di lingkungan pondok pesantren merupakan salah satu langkah preventif mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.

“Kegiatan ini justru yang kita butuhkan. Lebih kepada upaya pencegahan dan preventif terjadinya kekerasan di mana pun. Khususnya di ponpes,” ujarnya.

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button