Mataram (NTBSatu) – Anggota Satpol PP bersama personel kepolisian dan TNI menggusur Kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) di Jakarta Selatan, Rabu, 10 Juli 2024 pagi.
Ketua Pengurus Nasional PKBI, Dr Ichsan Malik menyebut, Pemkot Jaksel dan Kemenkes sebagai eksekutor memaksa PKBI keluar dari Hang Jebat. Padahal, lahan itu sudah ditempati selama 55 tahun berdasarkan SK Gubernur DKI No.207/2016.
Padahal, putusan hukum di Pengadilan Negeri sampai Mahkamah Agung terhadap lahan PKBI Hang Jebat adalah non-executable.
Personel Satpol PP mengeluarkan secara paksa barang-barang milik lembaga swadaya masyarakat tersebut.
PKBI, sambung Ichsan berdiri sejak tahun 1957. PKBI merupakan Lembaga swadaya masyarakat pertama yang memelopori gerakan Keluarga Berencana (KB) dan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI).
Dalam sejarahnya, PKBI ikut membidani BKKBN yang sekarang menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Saat ini, PKBI hadir di 25 provinsi dan 178 kota/kabupaten dengan kantor pusat di Hang Jebat III/F3 Jakarta Selatan.
Lahan kantor PKBI Hang Jebat merupakan hibah pemberian Gubernur DKI Ali Sadikin pada tahun 1970. Di lahan itu berdiri training center dan kantor pusat PKBI yang melayani warga terutama perempuan dan se-Indonesia.
Menurut Ichsan, penggusuran yang pemerintah Lakukan mencederai rasa kemanusiaan. “Padahal, PKBI telah berkontribusi selama 67 tahun mendukung program pemerintah. Seperti vaksinasi, penanganan stunting, edukasi remaja, layanan SRHR dan tenda kemanusiaan saat bencana,” kata Ichsan dalam keterangan tertulisnya.
Tetap bertahan
Pada 2023, pendiri PKBI Dr.dr.Seharto mendapatkan penobatan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Joko Widodo.
Ironisnya, Kementrian Kesehatan dan Pemkot Jakarta Selatan ingin menghancurkan PKBI, dengan menguasai lahan Hang Jebat tanpa ada kompensasi memadai.
Karenanya, keluarga besar PKBI se-Indonesia menolak pengusiran dan upaya pemerintah menghalangi perjuangan PKBI dalam mewujudkan hak-hak kesehatan keluarga Indonesia.
Layanan Kesehatan Seksual Reproduksi atau KSR terutama untuk perempuan dan anak, merupakan hak dasar bangsa Indonesia. Karena untuk mewujudkan keluarga bertanggung jawab dan inklusif.
“Kami, relawan, staf dan simpatisan PKBI akan bertahan di Hang Jebat. Sampai titik darah penghabisan sampai ada keadilan untuk rumah perjuangan kami,” tutupnya tegas.