BERITA LOKALHukrim

Polresta Mataram Apresiasi Sikap Terbuka Ponpes Al Aziziyah

Mataram (NTBSatu) – Polisi turun ke Ponpes Al Aziziyah di Gunungsari, Lombok Barat pada Jumat, 5 Juli 2024. Mereka melakukan pengecekan ruangan terkait meninggalnya santriwati Nurul Izati. Polisi mengapresiasi sikap Ponpes yang kooperatif.

“Iya, kami datang pondok pesantren. Silaturahmi dan berkomunikasi dengan pengurus maupun mudabiroh yang mendampingi kami,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Yogi Purusa Utama kepada wartawan sore setelah pemeriksaan.

Turunnya Satreskrim bersama bidang kepolisian Polresta Mataram ini bagian dari tindak lanjut penyidikan. Menyusul adanya pemeriksaan terhadap empat pihak Ponpes Al Aziziyah pada Kamis, 4 Juli 2024 kemarin.

“Kedua, kemarin kami sudah mengundang keluarga pesantren. Sekarang kami turun ke lokasi, ini bagian dari penangan perkara,” jelas mantan Kasat Resnarkoba Polresta Mataram ini.

Yogi mengapresiasi, pihak Ponpes sangat kooperatif dan menerima kepolisian dengan baik. “Sangat welcome. Kami diterima dengan baik,” tandasnya.

Proses Pemeriksaan Lapangan

Ponpes Al Aziziyah
Pihak Sat Reskrim Polresta Mataram saat turun ke Ponpes Al Aziziyah di Gunungsari, Lombok Barat pada Jumat, 5 Juli 2024.

Hingga berita ini terbit, polisi masih berkoordinasi dengan pihak pondok pesantren, proses pengecekan juga terus berjalan. Sehingga, belum bisa dipastikan barang bukti apa saya yang akan polisi angkut.

IKLAN

Ada beberapa ruangan yang akan diperiksa polisi. Termasuk ruang belajar dan asrama, di mana almarhumah Nurul Izati tempati selama tinggal di Ponpes Al Aziziyah.

“Asrama juga akan kami periksa,” jelasnya.

Pantauan NTBSatu, proses pemeriksaan masih berlangsung. Sejak datang sekitar pukul 15.16 Wita, polisi masih berada di dalam gedung Ponpes Al Aziziyah.

Sebelumnya, kuasa hukum Ponpes Al Aziziyah Herman Sorenggana mengaku, pihaknya mendukung penuh tindakan kepolisian mengungkap penyebab wafatnya santriwati usia 13 tahun tersebut. Al Aziziyah siap membantu apa saja yang menjadi kebutuhan penyidik Polresta Mataram. Termasuk menghadirkan sejumlah saksi yang polisi butuhkan.

“Dan ini menjadi kepentingan kita bersama, termasuk pondok supaya tidak menjadi fitnah,” jelasnya, Kamis, 4 Juli 2024. (KHN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button