Kota Bima (NTB Satu)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima melakukan pengawasan melekat pada proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dalam pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada serentak tahun 2024.
Pengawasan melekat dilakukan sejak dimulainya pembentukan Pentarlih oleh KPU Kota Bima, hingga proses Coklit dimulai pada Senin, 24 Juni 2024.
Pada pengawasan hari pertama Coklit, Bawaslu langsung mendampingi Pentarlih yang mendatangi beberapa rumah tokoh masyarakat setempat.
Dalam hal ini, pihaknya mengerahkan semua jajarannya. Mulai dari tingkat Kota Bima, kecamatan hingga pengawas di tingkat kelurahan.
“Sesuai dengan instruksi pusat, pengawasan melekat kami lakukan untuk proses Coklit ini karena yang berkaitan dengan data pemilih ini sangat rawan untuk pelaksanaan Pemilihan ke depannya,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Bawaslu Kota Bima, Idhar.
Pada hari pertama Coklit, kata Idhar, pengawas di Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota menemukan adanya data pemilih yang lokasi domisilinya pada RT dan RW tidak ada atau tertera nol.
“Dalam proses Coklit, data-data seperti ini yang akan kami teliti karena sangat rawan,” ujarnya.
Selain itu, fokus pengawasan penyusunan pemutakhiran data pemilih juga dilakukan pada ketaatan terhadap prosedur pelaksanaan Coklit.
Misalnya, Kepala Keluarga (KK) yang tidak dicoklit tapi ditempeli stiker, KK yang sudah dicoklit tapi tidak ditempel stiker, KK yang sudah dicoklit dan sudah ditempel stiker.
Kemudian Pentarlih yang terbukti sebagai anggota atau pengurus parpol atau tim kampanye, Pentarlih yang tidak mencoklit secara langsung, Pentarlih tidak memiliki SK dan adanya Pentarlih yang melimpahkan tugasnya ke orang lain atau Joki.
“Kami juga memetakan prioritas pengawasan untuk daerah terluar atau yang sulit dijangkau, kelompok rentan seperti disabilitas atau kelompok agama yang menolak dicoklit, juga fokus pada Coklit pemilih yang terkonsentrasi seperti pengungsi bencana atau pesantren,” ungkap Idhar.
Idhar mengajak seluruh masyarakat Kota Bima ikut mengawasi pelaksanaan Coklit pemutakhiran data pemilih ini, agar hak pilih terjaga dan pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 berlangsung sukses. (MYM)