ADVERTORIALKota Bima

Mal Pelayanan Publik Kota Bima Segera Diluncurkan, Mulai Tahap Uji Coba

Kota Bima (NTBSatu) – Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima akan meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP), yang mengintegrasikan seluruh pelayanan publik secara terpadu pada satu tempat.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum menyampaikan, pelayanan di MPP Kota Bima sedang dalam tahap uji coba dan akan diluncurkan secara resmi akhir bulan ini.

“Secepatnya, InsyaAllah secepatnya tapi yang jelas sekarang sudah dilakukan uji coba, sudah berjalan sudah bisa melayani sekarang,” kata Aji Rum, sapaan Pj Wali Kota Bima, ditemui saat meninjau MPP Kota Bima, Rabu, 12 Juni 2024.

Keberadaan MPP yang berlokasi di Eks Kantor PLUT Ama Hami ini, kata Aji Rum, sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan bagi masyarakat.

Saat ini, MPP Kota Bima sudah mulai terisi oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Seperti Dinas Dukcapil, Dinas Koperindag, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas Perijinan, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, dan sejumlah dinas lainnya.

“Sekarang sudah ada sejumlah dinas yang isi. OPD-OPD cukup lengkap, tidak ada lagi banyak kantor. Jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh, pindah sana-sini urus perizinan. InsyaAllah pelayanan perizinan akan lebih cepat dari pada sebelumnya,” ungkapnya.

Aji Rum mengakui, secara fasilitas dan pelayanan, MPP Kota Bima tidak kalah dengan MPP yang ada di Kota Mataram dan Praya, Lombok Tengah.

Hadirnya MPP Kota Bima ini, bisa memacu semangat para investor untuk melakukan investasi di Kota Bima.

“Semoga setelah ini beroperasi, banyak usaha investasi masuk di Kota Bima khususnya,” pungkasnya. (MYM)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button