Mataram (NTBSatu) – Bakal Calon Wakil Presiden Mahfud MD, merespons pernyataan Anwar Usman dalam pembelaannya mengenai dirinya difitnah saat sidang etik oleh MKMK.
Mahfud MD yang juga mantan Ketua MK, justru mempertanyakan balik pernyataann Anwar Usman tersebut. “Siapa yang fitnah?,” kata Mahfud, dikutip dari kompas.com
“Merasa difitnah oleh siapa?,” tanyanya lagi di hadapan awak media usai menghadiri acara Dies Natalis Universitas Pancasila pada Kamis, 9 November 2023 di Jakarta Convention Center.
Berita Terkini:
- Pengiriman Sapi Pulau Sumbawa Diendus Ada Pungli, DPRD NTB Desak Lakukan Patroli
- Tanggapi Komisi IV Soal Optimalisasi Smelter, Amman Ajukan Perpanjangan Ekspor Konsentrat
- Cerita Unik di Balik Penunjukan Helmy Yahya dan Bossman Mardigu sebagai Komisaris Bank BJB
- Viral! Ibu-ibu Bercanda Bawa Bom di atas Pesawat Berujung Diturunkan – Terancam Penjara 8 Tahun
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan keamanan ini menyarankan agar Anwar menyampaikan pembelaan dirinya kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memutusnya melanggar etik.
“Bilang saja kepada yang memutus,” ujar dia.
Lebih lanjut, Mahfud menuturkan bahwa putusan MKMK memang tidak mengharuskan Anwar untuk mundur dari posisi hakim MK.
“Secara moral itu urusan dia berhak untuk mempertahankan diri, berhak untuk mencari dalil-dalil lain, tetapi putusan MKMK sudah selesai. Sudah final dan gejolak ke depan sudah tinggal berjalan,” kata Mahfud.