Kabupaten Bima

Tim Peneliti Pasang GPS Pada Elang Flores di Bima yang Terancam Punah

Mataram (NTBSatu) – Sindikat Fotografer Wildlife Bima – Dompu bersama dengan Tim RCS dan Hawk Watch Internasional program, melakukan kegiatan tagging GPS Satelit pada Elang Flores yang berada di Desa Kaowa Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima.

Kegiatan tersebut merupakan lanjutan setelah tiga tahun lalu tim melakukan pemantauan dan pengamatan di wilayah KPH Maria Donggomasa RTK 64, yang merupakan lahan tutupan negara dan tutupan daerah.

Melihat keadaan tutupan lahan yang ada di wilayah sekitar sarang Elang Flores, Meg Murgatroyd, peneliti dan pemerhati raptor dunia dari hawkwatch.org sedikit menyayangkan tidak adanya regulasi yang jelas dalam tata kelola lahan tutupan tersebut.

“Kami datang kesini untuk melakukan pemasangan GPS Satellite tracking pada elang flores, pada saat kami datang, kami melihat sejauh mata memandang ladang jagung yang sudah siap panen, ketika kami sampai di lokasi kegiatan, hal pertama yang saya ucapkan adalah ‘tahun 2025, bencana banjir tidak akan dapat dielakkan lagi untuk Kota Bima dan Kabupaten Bima,” terangnya.

Pembukaan lahan tutupan negara yang berada di wilayah batasan Kelurahan Lampe, Kota Bima, Desa Kaowa Kecamatan Lambitu, Desa Pesa dan Desa Maria Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, pada tahun 2023 dan 2024 bisa dikatakan sangat masif dilakukan.

Perluasan lahan tersebut diperuntukan untuk lahan perladangan jagung masyarakat entah dengan pola seperti apa yang ditawarkan oleh pemerintah dan instansi terkait.

“Harapannya, semua stakeholder ikut terlibat dalam konservasi elang flores ini seperti yang tertuang dalam SRAK Elang flores yang ditanda tangani oleh Menteri Lingkungan hidup tanggal 27 Januari 2022 dengan nomor SK.77/menlhk/setjen/ksa.2/1/2022 tanpa harus menunggu elang flores ini punah di alam,” tegas Usep Suparman.

Ungkap Kekecewaan

Sementara itu, Umar dari Tim Sindikat kecewa dengan kondisi yang ada.

“Jika sampai hutan ini habis pada tahun 2024 ini, maka tahun 2025 Kota Bima akan siap sedia menerima akibat dari ini semua, kejadian tahun 2016 akan terulang dalam waktu dekat, bukan masalah hutan di bagian timur arah tenggara Kota Bima saja, namun permasalahan yang sama juga terjadi di hutan bagian timur arah utara Kota Bima yang sudah habis di babat juga oleh oknum masyarakat,” kata Umar.

Berita Terkini:

Apa yang didapatkan dalam pelaksanaan Tagging Elang Flores pada 25 – 28 Mei 2024 kemarin?

Secara kasat mata, pelaksanaan kegiatan tersebut selain mengumpulkan data morfologi Elang Flores, kegiatan tersebut juga akan menghasilkan pemetaan wilayah sebaran elang flores di wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima, dimana peta tersebut akan digunakan untuk meng-overlay peta keadaan hutan sekarang dan akan digunakan untuk pengambilan kebijakan dalam memproteksi habitat elang flores yang tersisa.

“Ketika habitatnya aman dan dijaga, maka Elang Flores yang ada di desa kaowa ini akan tetap ada dan menjadi icon tersendiri untuk daerah bima kedepannya, maka dari itu, kegiatan tagging ini akan memiliki dampak yang sangat besar pada pengambilan kebijakan terkait dengan tata kelola penguasaan lahan garapan dan lahan tutupan negara serta lahan tutupan daerah di watasan ini,” tegas Meg Murgatroyd dari Hawk Watch Internasional.

Kerja Keras 3 Tahun

Selama tiga tahun lebih tim Sindikat melaksanakan kegiatan di wilayah tersebut.

Terpantau ada empat sarang Elang Flores. Sarang pertama sudah tidak aktif digunakan begitupun sarang kedua. Sarang ketiga pada akhir tahun 2023 terpantau masih aktif.

Namun pada awal tahun 2024, sarang ketiga berpindah lokasi ke sarang keempat yang berada di wilayah garapan masyarakat.

“Elang Flores memang sangat menyukai area – area yang sudah terfragmentasi, sampai saat ini, belum ada penelitian terkait dengan kebiasaan Elang Flores yang mendiami lahan-lahan di pinggir area garapan masyarakat tersebut. Yang kami tahu bahwa, Elang Flores akan sangat mudah melakukan perburuan mangsa di sekitar area tersebut karena lahan-lahan tersebut sudah terbuka,” jelas koordinator tim, Usep Suparman dalam keterangannya, Senin 3 Juni 2024. (HAK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button