BERITA NASIONAL

Skor Indeks Kemerdekaan Pers 2023 di NTB Menurun

Mataram (NTBSatu) – Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023 Nusa Tenggara Barat berada dalam kategori Cukup Bebas, dengan perolehan nilai 72,89.

Angkanya menurun 6,73 poin dibandingkan tahun lalu sebesar 79,62.

Melihat skor IKP NTB 2023 berada pada peringkat ke-25, setelah tahun sebelumnya menduduki posisi ke-15.

Penilaian IKP terdiri dari tiga variabel, yakni lingkungan fisik dan politik, ekonomi, serta hukum.

Satu indikator pada kondisi lingkungan Fisik Politik yaitu Kesetaraan Akses bagi Kelompok Rentan, NTB meraih skor 73,10 poin.

Lalu dua indikator pada Lingkungan Ekonomi, yaitu Independensi dari Kelompok Kepentingan yang Kuat, dan Tata Kelola Perusahaan yang Baik skor yang diperoleh sebesar 70,73 poin.

Dan skor NTB pada satu indikator Lingkungan Hukum yakni Perlindungan Hukum bagi Penyandang Disabilitas, tercatat sebesar 74,43 poin.

Sementara secara keseluruhan, Indonesia mencatat skor IKP sebesar 71,57 poin pada 2023. Skor tersebut terpantau turun hingga 6,31 poin dibandingkan setahun sebelumnya yang sebesar 77,88.

Melihat trennya, penurunan skor IKP ini menjadi yang pertama kali terjadi sejak 2016. Kendati demikian, skor IKP Indonesia masih masuk dalam kategori cukup bebas sejak 2019 hingga tahun ini.

“Nilai rata-rata IKP Provinsi 2023 turun 3,02 poin dibandingkan 2022. Nilai IKP 2023 Provinsi menunjukkan 24 provinsi mengalami penurunan dan 10 provinsi mengalami kenaikan,” tulis Laporan Indeks Kebebasan Pers 2023, ditulis NTBSatu, Rabu, 15 Mei 2024.

Berita Terkini:

Pengukuran indeks menggunakan skala 0-100. Artinya, semakin tinggi skor indeks, maka semakin besar pula kebebasan pers di suatu wilayah. 

Berdasarkan kategorinya, skor IKP sebesar 0-30 poin masuk kategori tidak bebas. Kemudian, skor IKP sebesar 31-55 poin masuk kategori kurang bebas. Berikutnya, skor IKP 56-69 poin masuk kategori agak bebas. Skor IKP 70-89 poin masuk kategori cukup bebas. Sementara, skor IKP 90-100 poin masuk kategori bebas.

Menurut wilayahnya, Kalimantan Timur menjadi provinsi dengan skor IKP tertinggi pada 2023, yakni 84,38 poin. Posisinya disusul oleh Jawa Barat dengan skor IKP sebesar 83,02 poin. Dan Bali pada posisi ketiga tercatat sebesar 82,58 poin.

Sementara, Papua memiliki skor IKP terendah di antara provinsi lainnya, yakni 64,01 poin. Di atasnya terdapat Papua Barat dan Lampung dengan skor IKP berturut-turut sebesar 68,22 poin dan 69,76 poin.

Sebagai informasi, IKP 2023 didapatkan dari hasil survei kepada 408 insan pers di 34 provinsi dengan 10 narasumber ahli di tingkat nasional pada 2022.

Para nasarusmber ahli tersebut merupakan pengurus aktif organinsasi wartawan, pimpinan perusahaan pers, perwakilan pemerintah, dan unsur masyarakat.

Berikut data indeks kebebasan pers di Indonesia pada 2023 dari 34 provinsi.

  1. Kalimantan Timur: 84,38 poin
  2. Jawa Barat: 83,02 poin
  3. Bali: 82,58 poin
  4. Kalimantan Utara: 82,42 poin
  5. Kalimantan Tengah: 81,05 poin
  6. Kep. Bangka Belitung: 81,03 poin
  7. Kalimantan Selatan: 80,13 poin
  8. Kalimantan Barat: 79,07 poin
  9. Sumatera Barat: 78,9 poin
  10. Gorontalo: 78,63 poin
  11. Kepulauan Riau: 77,41 poin
  12. Jambi: 77,23 poin
  13. Sulawesi Tenggara: 76,67 poin
  14. Jawa Timur: 76,55 poin
  15. Sulawesi Utara: 76,2 poin
  16. Aceh: 75,43 poin
  17. Bengkulu: 75,33 poin
  18. Riau: 74,79 poin
  19. Nusa Tenggara Timur: 74,78 poin
  20. DI Yogyakarta: 74,56 poin
  21. Jawa Tengah: 74,48 poin
  22. Banten: 74,33 poin
  23. Maluku: 73,8 poin
  24. Sulawesi Barat: 73,09 poin
  25. Nusa Tenggara Barat: 72,89 poin
  26. Sumatera Utara: 72,89 poin
  27. Sulawesi Tengah: 72,61 poin
  28. Sulawesi Selatan: 72,59 poin
  29. Maluku Utara: 72,22 poin
  30. DKI Jakarta: 71,73 poin
  31. Sumatera Selatan: 70,83 poin
  32. Lampung: 69,76 poin
  33. Papua Barat: 68,22 poin
  34. Papua: 64,01 poin. (STA)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button