Mataram (NTBSatu) – Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023 Nusa Tenggara Barat berada dalam kategori Cukup Bebas, dengan perolehan nilai 72,89.
Angkanya menurun 6,73 poin dibandingkan tahun lalu sebesar 79,62.
Melihat skor IKP NTB 2023 berada pada peringkat ke-25, setelah tahun sebelumnya menduduki posisi ke-15.
Penilaian IKP terdiri dari tiga variabel, yakni lingkungan fisik dan politik, ekonomi, serta hukum.
Satu indikator pada kondisi lingkungan Fisik Politik yaitu Kesetaraan Akses bagi Kelompok Rentan, NTB meraih skor 73,10 poin.
Lalu dua indikator pada Lingkungan Ekonomi, yaitu Independensi dari Kelompok Kepentingan yang Kuat, dan Tata Kelola Perusahaan yang Baik skor yang diperoleh sebesar 70,73 poin.
Dan skor NTB pada satu indikator Lingkungan Hukum yakni Perlindungan Hukum bagi Penyandang Disabilitas, tercatat sebesar 74,43 poin.
Sementara secara keseluruhan, Indonesia mencatat skor IKP sebesar 71,57 poin pada 2023. Skor tersebut terpantau turun hingga 6,31 poin dibandingkan setahun sebelumnya yang sebesar 77,88.
Melihat trennya, penurunan skor IKP ini menjadi yang pertama kali terjadi sejak 2016. Kendati demikian, skor IKP Indonesia masih masuk dalam kategori cukup bebas sejak 2019 hingga tahun ini.
“Nilai rata-rata IKP Provinsi 2023 turun 3,02 poin dibandingkan 2022. Nilai IKP 2023 Provinsi menunjukkan 24 provinsi mengalami penurunan dan 10 provinsi mengalami kenaikan,” tulis Laporan Indeks Kebebasan Pers 2023, ditulis NTBSatu, Rabu, 15 Mei 2024.
Berita Terkini:
- Polisi Amankan 8 Pelaku Ilegal Fishing dan Puluhan Bahan Peledak di Perairan Bima
- Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Polisi Gegara Curi HP Perempuan saat Chek In di Hotel
- Dapat SP3, PT Autore Ngotot Lakukan Aktivitas di Perairan Sekaroh Lombok Timur
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD KLU Diusut Kejati NTB
- Jaksa Segera Tetapkan Pejabat Pemprov NTB Jadi Tersangka Dugaan Korupsi NCC
Pengukuran indeks menggunakan skala 0-100. Artinya, semakin tinggi skor indeks, maka semakin besar pula kebebasan pers di suatu wilayah.
Berdasarkan kategorinya, skor IKP sebesar 0-30 poin masuk kategori tidak bebas. Kemudian, skor IKP sebesar 31-55 poin masuk kategori kurang bebas. Berikutnya, skor IKP 56-69 poin masuk kategori agak bebas. Skor IKP 70-89 poin masuk kategori cukup bebas. Sementara, skor IKP 90-100 poin masuk kategori bebas.
Menurut wilayahnya, Kalimantan Timur menjadi provinsi dengan skor IKP tertinggi pada 2023, yakni 84,38 poin. Posisinya disusul oleh Jawa Barat dengan skor IKP sebesar 83,02 poin. Dan Bali pada posisi ketiga tercatat sebesar 82,58 poin.
Sementara, Papua memiliki skor IKP terendah di antara provinsi lainnya, yakni 64,01 poin. Di atasnya terdapat Papua Barat dan Lampung dengan skor IKP berturut-turut sebesar 68,22 poin dan 69,76 poin.
Sebagai informasi, IKP 2023 didapatkan dari hasil survei kepada 408 insan pers di 34 provinsi dengan 10 narasumber ahli di tingkat nasional pada 2022.
Para nasarusmber ahli tersebut merupakan pengurus aktif organinsasi wartawan, pimpinan perusahaan pers, perwakilan pemerintah, dan unsur masyarakat.
Berikut data indeks kebebasan pers di Indonesia pada 2023 dari 34 provinsi.
- Kalimantan Timur: 84,38 poin
- Jawa Barat: 83,02 poin
- Bali: 82,58 poin
- Kalimantan Utara: 82,42 poin
- Kalimantan Tengah: 81,05 poin
- Kep. Bangka Belitung: 81,03 poin
- Kalimantan Selatan: 80,13 poin
- Kalimantan Barat: 79,07 poin
- Sumatera Barat: 78,9 poin
- Gorontalo: 78,63 poin
- Kepulauan Riau: 77,41 poin
- Jambi: 77,23 poin
- Sulawesi Tenggara: 76,67 poin
- Jawa Timur: 76,55 poin
- Sulawesi Utara: 76,2 poin
- Aceh: 75,43 poin
- Bengkulu: 75,33 poin
- Riau: 74,79 poin
- Nusa Tenggara Timur: 74,78 poin
- DI Yogyakarta: 74,56 poin
- Jawa Tengah: 74,48 poin
- Banten: 74,33 poin
- Maluku: 73,8 poin
- Sulawesi Barat: 73,09 poin
- Nusa Tenggara Barat: 72,89 poin
- Sumatera Utara: 72,89 poin
- Sulawesi Tengah: 72,61 poin
- Sulawesi Selatan: 72,59 poin
- Maluku Utara: 72,22 poin
- DKI Jakarta: 71,73 poin
- Sumatera Selatan: 70,83 poin
- Lampung: 69,76 poin
- Papua Barat: 68,22 poin
- Papua: 64,01 poin. (STA)