KPU NTB Kembali Rekrut PPK untuk Pilkada, Kuota Kebutuhan 585 Anggota
Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang akan bertugas pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Komisioner KPU NTB Agus Hilman mengatakan, pembukaan itu akan menerapkan sistem terbuka, artinya tidak dikhususkan untuk anggota PPK yang bertugas pada saat pemilu, akan tetapi juga bagi yang baru mendaftar.
Sementara itu, kebutuhan untuk petugas di tingkat Kecamatan itu mencapai sebanyak 585 anggota PPK. Untuk itu, pihaknya akan melakukan penyeleksian yang ketat dengan menggunakan sistem CAT (Compter Assitant Tes).
“Nanti tesnya akan dimulai tanggal 6 Mei,” ujarnya Rabu, 24 April 2024.
Hilman mengaku banyak terdapat catatan bagi petugas sebelumnya. Penerimaan anggota badan ad hock ini, baginya sebagai bagian menjadi evaluasi untuk menyeleksi berbagai tahapan nantinya.
Berita Terkini:
- Pemprov NTB Tanggap Cepat Tangani Kebakaran 36 Rumah di Sumbawa
- 16 Tahun Mengabdi Tanpa Pamrih, Sosok Solikin Danru Damkar Alas Gugur Saat Bertugas
- Kebakaran di Alas Sumbawa: 31 Rumah Rusak Berat, Warga Lebaran di Pengungsian
- Rekomendasi Wisata Lombok Barat saat Libur Lebaran, Pantai Senggigi hingga Gili Kedis
“Selain dilakukan seleksi melalui berbagai tes, khusus untuk anggota PPK yang bertugas pada Pemilu juga akan dilakukan evaluasi,” paparnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan akan memastikan tidak ada lagi persoalan terkait dengan orang titipan. Kerja KPU NTB akan dilakukan secara profesional dan integritas.
“Kemarin banyak terjadi dugaan kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara, baik di tingkat TPS yang dilakukan oleh KPPS, itu jadi catatan kami,” ungkapnya. (ADH)



