APHT Lombok Timur Segera Dilengkapi Alat Penguji Tar dan Nikotin Rokok
Lombok Timur (NTBSatu) – Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Lombok Timur akan segera dilengkapi dengan alat penguji kadar tar dan nikotin pada rokok.
Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Perindustrian Lombok Timur, Musmuliadi, mengatakan pengadaan alat uji tersebut sudah disepakati semua pihak terkait.
“Sekarang pabrik rokok yang sudah beroperasi harus melakukan uji tar di Kudus di PT Djarum. Alhamdulillah pengadaan mesin tar ini sudah disepakati,” kata Musmuliadi, Senin, 22 April 2024.
Ia mengatakan, mesin tersebut merupakan bagian terpenting dalam laboratorium APHT. Ditargetkan, mesin tersebut mulai beroperasi paling lambat pada Juni 2024.
“Pengadaan smoke mesin ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp4,5 miliar,” ucapnya.
Berita Terkini:
- Cegah Narkoba, BNN Mataram Tes Urine Ratusan Siswa di 8 SMP
- Penduduk NTB Capai 5,78 Juta Jiwa, Lombok Timur Terpadat
- Festival Film Sangkareang 2025 Sajikan Deretan Film Unggulan Kandidat Juara
- Program Perhutanan Sosial Sumbang Rp64,95 Miliar untuk Ekonomi NTB
Nantinya, lanjut Musmuliadi, mesin tersebut akan dioperasikan oleh tenaga khusus. Ia pun menyebut, keberadaan mesin tersebut tak akan memengaruhi harga produksi rokok.
“Kalau harga rokok tidak akan berpengaruh. Justru dengan adanya mesin ini masyarakat bisa memahami kadar tar dan nikotin dalam rokok,” ucapnya.
Musmuliadi mengatakan, saat ini sudah ada tiga perusahaan rokok yang beroperasi di APHT Lombok Timur yang terletak di Desa Paokmotong, Kecamatan Masbagik.
“Semua rokok, baik Sigaret Kretek Mesin (SKM) maupun Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang ada di APHT wajib melakukan uji tar dan nikotin sebelum diperjualbelikan ke masyarakat,” ucapnya. (MKR)



