Kabupaten Bima

APJATI Bima Soal Puluhan Calon TKW yang Ditampung di Jakarta: Mereka Murni Ikut Pelatihan

Kota Bima (NTBSatu) – Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Bima sekaligus Direktur PT Bumen Jaya Praduta Abadi, Syarifuddin menjelaskan perihal puluhan Calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang ditampung di sebuah penampungan di Jakarta.

Syafruddin menyampaikan, keberadaan puluhan Calon TKW asal Bima di sebuah penampungan tersebut, murni karena sedang mengikuti pelatihan. Hal itu sesuai dengan prosedur yang ada.

“Sesungguhnya puluhan calon TKW dari Kecamatan Wera, Sape, Donggo, Monta dan sebagainya itu, sedang mengikuti pelatihan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Jakarta,” kata Syafruddin, Sabtu, 12 April 2024.

Terkait dengan keterlambatan keberangkatan para TKW ke negara tujuannya, karena mereka benar-benar harus mengikuti pelatihan dari pusat, hingga memenuhi persyaratan.

Menurutnya, pelatihan sangat penting, demi kebaikan calon TKW ketika bekerja di luar negeri. Terlebih dampaknya bukan hanya untuk mereka sendiri tapi perusahaan sponsor.

Adapun pelatihan yang disediakan adalah seperti pelatihan bahasa sesuai dengan negara tujuan masing-masing. Misalnya yang tujuan ke Taiwan belajar Bahasa Mandarin, tujuan Hongkong harus belajar Bahasa Hongkong, Singapura harus belajar Bahasa Inggris.

“Kenapa mereka lama, karena ya namanya belajar Bahasa Mandarin, kan harus sampai mengerti. Kita ini jangankan Bahasa Mandarin, Bahasa Indonesia aja masih bolak balik. Jadi bahasa China itu butuh waktu,” jelasnya.

Di samping itu mereka juga belajar tata cara dorong kursi roda, mengurus jompo, dan sebagainya.

“Karena rata-rata mereka bekerja sebagai asisten rumah tangga,” ujarnya.

Syarifuddin mengaku, pihak PT sendiri menginginkan, setibanya di Jakarta para calon TKW ini bisa langsung berangkat ke negara tujuannya masing-masing.

Berita Terkini:

Namun, dari pihak pemerintah menginginkan calon TKW harus memenuhi semua persyaratan yang ada. Terutama harus menguasai bahasa sesuai negara tujuan dan juga tata cara kerja pada bidang yang akan dikerjakan nantinya.

“Kalau PT inginkan, begitu sampai di Jakarta langsung berangkat, tetapi oleh pemerintah itu dilarang keras. Tidak boleh main kirim ke luar negeri kalau anak-anak terutama belum bisa bahasa, tata cara kerjanya dan sebagainya,” ungkapnya.

“Jadi tidak boleh main asal kirim. Kalau belum layak itu tidak boleh main sembarangan kirim. Makanya kenapa itu bisa lama,” sambungnya.

Syafruddin juga menegaskan, keberadaan calon TKW pada LPK tersebut baru empat bulan. Dalam proses pelatihannya, jika dalam kurun waktu tiga bulan yang diberikan, para calon TKW itu belum bisa menguasai Bahasa, maka bisa dilakukan perpanjangan menjadi enam bulan.

“Jadi mereka di LPK atau tempat penampungan itu baru empat bulan,” ucapnya.

Syarifuddin menegaskan, kondisi para calon TKW di tempat penampungan sekarang dalam keadaan baik-baik saja. Artinya, tidak ada permasalahan antara pihak sponsor dengan calon TKW.

Termasuk kebutuhan sehari-hari mereka juga terbilang aman, makan dan minum dijamin, air dan tempat tidur dijamin, dan tidak ada yang perlu dibeli. Kata Syafruddin, para calon TKW itu juga dibebaskan pegang handphone untuk menghubungi anak-anaknya.

“Satu-satunya PT ini saja yang bisa memberi kebebasan untuk pegang handphone. Pada saat belajar mereka kumpulkan dulu handphone nya. Selesai belajar sore mereka ambil lagi. Jadi komunikasi tidak ada batas,” bebernya.

Sementara itu, perihal keinginan mereka untuk pulang kampung, juga tetap diberikan izin. Namun dengan catatan, mereka harus mengeluarkan biayanya sendiri.

“Mereka kalau mau izin pulang atau kembali dulu ke kampung, boleh yang penting mereka siap biaya sendiri. Nanti kalau sudah ada panggilan PT baru balik lagi dengan biaya sendiri,” terangnya.

Kemudian, lanjut Syarifuddin, jika terdapat calon TKW yang ingin mengundurkan diri, mereka harus mengembalikan biaya administrasi yang sebelumnya ditanggung oleh pihak sponsor.

“Yang namanya perusahaan itu tidak mau rugi lah. Kalau perusahaan sudah mengeluarkan biaya Rp5 juta misalnya untuk pembuatan passport, dokumen-dokumen dan biaya segala macamnya makan dan minum. Ya anak-anak harus bisa kembalikan uang Rp5 juta itu,” jelasnya.

Terhadap persoalan ini, Syafruddin menegaskan, tidak ada satu celah pun dalam perekrutan membohongi para calon TKW. Apalagi jika dikaitkan dengan indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Semuanya aman bukan berangkat ilegal. Ini sudah seusai anjuran dari pemerintah, tidak ada TPPO dan sebagainya. Yang dimaksud dengan TPPO itu seumpama kita pekerjakan mereka, seperti kerja di kafe atau sejenisnya,” pungkasnya. (MYM)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button