BERITA LOKALHukrim

Pos Terpadu di LEM untuk Amankan Libur Idulfitri 2024

Mataram (NTBSatu) – Polresta Mataram bersama Forkopimda mendirikan pos terpadu di Lombok Epicentrum Mall (LEM) selama libur Idulfitri tahun 1445 Hijriah. Pos itu nantinya akan melakukan pengamanan masyarakat selama 16 hari ke depan.

“Pos ini gabungan dengan seluruh stakeholder di Kota Mataram,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusua Utama, Kamis, 4 April 2024 malam.

Diakuinya, pendirian pos terpadu tersebut merupakan rangkaian dari Operasi Ketupat Rinjani 2024. Selain itu, kepolisian juga mendirikan dua pos lainnya, yakni pengaman dan pelayanan.

Kasat Reskrim yang akrab disapa Yogi menyebut, pos terpadu di Lombok Epicentrum Mall akan bertugas selama beberapa hari ke depan. Tujuh hari sebelum lebaran dan tujuh hari setelah lebaran.

Dalam proses pengamanan, kepolisian nantinya dibantu Forkompimda, baik orang maupun alat bantuan lainnya. Misalnya, beberapa unit kendaraan siap pakai atau yang telah bersiaga di depan posko terpadu.

Berita Terkini:

“Seperti mobil damkar, BPBD, kesehatan, dan Dishub. Sudah kita siapkan. Jadi ini gabungan gabungan antara Polri, TNI, dan Forkompinda,” ucap mantan Kasat Resnarkoba Polresta Mataram itu.

Saat ditanya alasan pos terpadu didirikan di Lombok Epicentrum Mall, Yogi menyebut, karena lokasinya strategis. Berada di tengah Kota Mataram.

“Jadi, jika ada kejadian di wilayah hukum Polresta Mataram, bisa terpusat di sini. Nantinya akan dibantu oleh pos pengamanan yang sudah ada,” jelasnya.

Pos lain yang dimaksud adalah pos pelayanan di wilayah Kebon Roek, Karang Jangkong, dan Mandalika. Kemudian pos pelayanan berada di Narmada, Lombok Barat.

“Dan pos terpadu di sini. Karena posisinya di tengah kota Mataram,” ungkapnya.

Adanya pos terpadu ini diharapkan mampu membantu aktivitas libur masyarakat semakin nyaman dan aman. Aparat kepolisian nantinya akan bersiaga melayani warga Kota Mataram.

“Kalau ada laporan (masyarakat), kita sudah ready, pelayanan di pos juga sudah memadai,” tutup Yogi. (KHN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button