Mataram (NTBSatu) – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Kota Bima Tahun Anggaran 2023 diserahkan Pj Wali Kota Mohammad Rum ke BPK-RI Perwakilan NTB, Senin, 1 April 2024.
Pemerintah Kota Bima berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan kali berturut-turut dalam penyerahan LKPD.
Dalam sambutannya, Mohammad Rum mengapresiasi Tim BPK RI Perwakilan NTB yang telah membimbing Pemerintah Kota Bima, sehingga bisa menyelesaikan dan menyerahkan LKPD UnAudited Tahun Anggaran 2023 secara tepat waktu.
Dia berharap, Pemerintah Kota Bima kedepannya bisa mempertahankan predikat WTP untuk yang ke-10.
“Saya berharap, semoga tahun ini kita dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut,” katanya di Auditorium BPK RI Perwakilan NTB.
Berita Terkini:
- Pemkab Sumbawa Kerja Sama dengan BPSDM Komdigi Tingkatkan SDM IT
- DPP IKADIN Minta Bawaslu Perketat Pengawasan ASN dan Money Politics, Soroti Penyelesaian Kasus Pilkada Bima
- Tim BKC Amankan 12.776 Batang Rokok Ilegal di Kota Mataram
- Sasar 11 Titik Lokasi di Lombok Tengah, Tim BKC Ilegal Tertibkan 3.660 Batang Rokok dan 2,1 Kilogram TIS
Untuk mempercepat proses audit selanjutnya, Mohammad Rum berharap bendahara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Sekretaris OPD agar tidak cuti dan keluar daerah pasca lebaran 1445 Hijriah.
“Bendahara dan PPK serta Sekretaris OPD agar tidak cuti dan keluar daerah pasca lebaran ini,” Jelasnya.
Saat menyerahkan laporan tersebut, Mohammad Rum didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektur Inspektorat Kota Bima.
Dalam kegiatan itu, turut hadir juga Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTB, Bupati, Wali Kota dan Perwakilan dari daerah se-NTB. (KHN/*)