Mataram (NTBSatu) – PT Sumbawa Timur Mining (STM) berkunjung ke Kantor Gubernur NTB, Senin, 29 April 2024 sore. PT STM berkunjung untuk menemui Pj. Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi dan sejumlah jajaran Pemprov NTB.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, H. Sahdan mengatakan, PT STM datang untuk memberitahukan progres hasil eksplorasi cadangan emas dan tembaga di Blok Onto.
Sampai saat ini, PT STM sedang menyelesaikan tahap pra studi kelayakan hingga Desember 2024.
Selanjutnya Feasibility Study itu akan dilakukan mulai 2025-2030.
“Selain itu, PT STM datang untuk mengklarifikasi soal tuduhan menambang emas secara ilegal di Dompu. Bagi saya, penambangan emas secara ilegal hampir tidak mungkin terlaksana,” ungkap Sahdan, ditemui NTBSatu di Kantor Gubernur NTB, Senin, 29 April 2024.
Sampai saat ini, PT STM masih konsisten mengeksplorasi potensi emas di Hu’u yang diklaim punya cadangan terbesar di NTB.
Karena itu ia mengingatkan, PT STM mesti berhati-hati dalam mempersiapkan segalanya.
Itulah yang menyebabkan kontrak karya terlaksana hingga delapan kali. PT STM hendak menimbang dengan sebenar-benarnya segala yang menjadi konsekuensi dari penambangan.
Berita Terkini:
- Gas LPG 3 Kilogram Langka di Mataram Akibat Permintaan Melonjak dan Ketelambatan Dropping
- Begini Mekanisme Pemilihan Ketua DPD Golkar NTB di Musda 2025
- Kurtubi Minta Pemprov NTB Tidak Relaksasi Ekspor Tambang PT AMNT: Sebaiknya Tunggu Hilirisasi
- Lalu Rudy: Penyebutan Ada Mafia Tanah di Lahan Bawaslu NTB Bersifat Dugaan
- 5 Game Online Paling Populer di 2025, Wajib Coba!
“Terlebih, tambang emas di Hu’u sangatlah sulit secara teknis. Sebab, emas tersebut terkubur di dalam tanah yang jauh, tepatnya 500 meter dari permukaan tanah,” terang Sahdan.
Saat ini, potensi emas memang sudah ada di Hu’u. Namun, PT STM tengah mempertimbangkan agar biaya penambangan tidak terlalu besar, sehingga dapat meraih keuntungan yang cukup besar.
Selain potensi emas dan tembaga, ada potensi panas bumi yang ada di Hu’u. Ini juga sebagai tantangan.
Kendati demikian, panas bumi tersebut, menurut Sahdan, dapat menjadi lahan eksploitasi yang hasilnya harus dimanfaatkan dengan baik, misalnya pemanfaatan menjadi tenaga listrik.
“Sebab, saat tambang di PT STM beroperasi, mereka membutuhkan listrik sekitar 361 megawatt,” tandas Sahdan.
Sementara itu, PT STM belum memberikan keterangan lebih lanjut soal pertemuan dengan Pj. Gubernur NTB dan hasil eksplorasi tambang emas di Hu’u, Dompu. (GSR)