Mataram (NTBSatu) – Warga Negara Prancis inisial DAGF dilaporkan ke Polres Lombok Utara karena diduga mencuri sejumlah barang di salah satu penginapan Gili Trawangan.
Pelapor Ida Adnawati mengatakan, dirinya melaporkan DAGF bersama seseorang berinisial LRBH. “Iya, keduanya sudah kami laporkan kemarin (Senin, 11 Maret 2024),” katanya kepada NTBSatu pagi ini.
Laporan itu tertuang dalam surat nomor: STTLP/40/III/2024/SPKT/POLRES LOMBOK UTARA/POLDA NUSA TENGGARA BARAT.
Kuasa hukum Ida Adnawati, Lalu Fitrawan menjelaskan, kronologisnya terlapor menyewa tempat penginapan kliennya bernama Beach Bungalos yang kini menjadi Gili Splendia Beach. Penyewaan itu dilakukan dari September 2019 hingga 2040.
Namun pada September 2022, terlapor tidak kunjung membayarnya. “Kontrak tersebut tidak dilanjutkan,” katanya.
Berita Terkini:
- Penetapan NTB sebagai Tuan Rumah PON 2028 Masih Tunggu SK Kemenpora
- Kabid SMK Terjaring OTT Seret Nama Kadis Dikbud NTB
- Siswi SMAN 1 Mataram Bawa Tim Hockey Indonesia Juara Asia
- Banjir di Pulau Sumbawa, 4.850 KK Terdampak dan 316 Ekor Hewan Ternak Hanyut
Setelah itu, kliennya mendapat informasi sejumlah barang di tempat penginapan miliknya dicuri dan dipindahkan ke tempat yang lain. Saat dicek, ternyata benar beberapa barang tidak ada di tempatnya.
“Seperti pintu yang ada di bungalo dan westafel serta barang lainnya diduga dicuri dan dipasang di di villa miliknya (terlapor),” sebut Fitrawan.
Merasa pihaknya dirugikan, Fitrawan dan kliennya kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Lombok Utara dengan dugaan Tindak Pidana Pencurian dan Penadah, sebagaimana diatur Pasal 363 KUHP dan Pasal 480.
“Kami juga sudah mengambil video dan mendokumentasikan barang-barang milik kami tersebut,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Lombok Utara, Ipda Made Wiryawan membenarkan adanya laporan perempuan 45 tahun tersebut. Saat ini perkara masih di tahap penyelidikan. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan.
“Iya, kemarin sudah ada masuk. Sifatnya masih pengaduan. Prosesnya masih tahap penyelidikan,” katanya singkat. (KHN)