Lombok Timur (NTBSatu) – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram kembali menggelar Intensifikasi Pangan Terpadu Ramadan 1445 H di Pasar Induk Mandalika, Kamis, 14 Maret 2024.
Operasi pasar ini rutin diadakan setiap Ramadan untuk menjaga kualitas dan keamanan bahan pangan yang tersedia di sejumlah pasar tradisional.
Hasilnya, berdasarkan hasil sidak tersebut, dari 33 sampel makanan yang diuji, tim BBPOM Mataram menemukan jenis makanan yang terindikasi mengandung bahan berbahaya, di antaranya 2 produk kerupuk nasi mengandung boraks dan 1 produk terasi mengandung rhodamin B.
Penemuan makanan mengandung zat berbahaya seperti ini hampir selalu terjadi pada bulan Ramadan setiap tahun. Secara tidak langsung mengindikasikan ada suatu masalah dalam pengawasan dan edukasi rantai produksi UMKM.
BBPOM tentu tidak bisa bekerja sendiri, apalagi mereka merupakan lembaga vertikal. Pemerintah daerah yang seharusnya berperan penting dalam pengawasan maupun edukasi kepada UMKM maupun industri.
Berita Terkini:
- DWP Kabupaten Sumbawa Serahkan Bantuan kepada Panti Asuhan
- Ogah Bicara Kasus Perusakan Gerbang, Ketua DPRD NTB: Tanya Kapolda!
- Satu Orang Meninggal saat Kampanye Paslon di Kota Bima, Bawaslu: Masuk Pidana Jika Kelalaian Panitia
- Satgas BKC llegal Provinsi NTB Amankan 14.180 Batang Rokok dan 10,6 Kilogram TIS di Kabupaten Sumbawa
Sementara di Kabupaten Lombok Timur, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lombok Timur, Muhammad Safwan, mengatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Timur untuk melakukan pengawasan dan pengujian makanan di lapangan.
“Senin ini kita akan koordinasi dengan Dikes. Tentu kita tidak ingin ada hal yang dapat merugikan apalagi membahayakan masyarakat kita,” kata Safwan, Jumat, 15 Maret 2024.
Namun sejauh ini, lanjut Safwan, pihaknya selalu rutin melakukan sosialisasi kepada para pelaku UMKM di Lombok Timur tentang penggunaan bahan makanan yang aman dan berkualitas.
“Kita juga sudah sosisialisasi rutin agar tidak ada yang menggunakan bahan yang tidak diperbolehkan,” ucapnya. (MKR)