Mataram (NTSatu) – Pj. Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum menerima penghargaan sebagai kepala daerah dengan pengelolaan zakat terbaik nasional. Penghargaan diberikan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI di Jakarta, Kamis 29 Februari 2024.
Baznas Awards 2024 ini adalah penghargaan yang diberikan kepada kepala daerah yang dianggap mendukung pengelolaan zakat dengan baik.
Penghargaan diserahkan langsung Ketua Baznas RI, KH Noor Ahmad di Hotel Bidakara Jakarta. Aji Rum – sapaannya – menerima penghargaan itu bersama 15 Gubernur dan 25 Wali Kota, serta 58 Bupati se Indonesia.
Aji Rum mengaku sangat mengapresiasi dan bersyukur dengan penghargaan yang diterima tersebut. Ini, katanya, sebagai tanda tata kelola atas penerimaan zakat di Kota Bima dipandang sangat baik oleh Baznas RI. Buah dari kerja sama yang baik dengan Baznas daerah.
“Kita selalu kerja sama secara intens dengan Baznas Kota Bima. Bahkan kita mencarikan sumber tambahan zakatnya,” kata Rum.
Berita Terkini:
- Satpol PP NTB Kunjungi 11 Lokasi Di Lombok Timur, Tertibkan 3.470 Batang Rokok Ilegal
- Polda NTB Siapkan 902 Personel Amankan Debat Kedua Pilgub
- Bapeltanbun NTB Gelar Bimtek Teknologi Pertanian Tahan Iklim di Mataram
- 2 Pejabat Pemprov NTB Dilaporkan ke Polisi Buntut Perusakan Tambang Galian C di Lombok Timur
Sebagai informasi, setiap bulan saat ini Baznas Kota Bima mencatatkan perolehan zakat Rp500 juta per bulan. Sementara ketentuan zakat Tahun 2023 senilai Rp25 Ribu atau beras seberat 25 Kg untuk musim Idul Fitri 1444 Hijriyah.
Aji Rum menambahkan, bertolak dari penghargaan yang diterima itu, akan menjadi penyemangat kerja pengelolaan zakat bersama jajarannya. Selama ini, upaya yang dilakukan dengan mencari tambahan tambahan sumber pendapatan zakat. Tidak monoton dari zakat penghasilan.
Pj Wali Kota Bima yang dikenal religius ini, intens membangun kesadaran kepada jajarannya dan pihak pihak lain untuk berzakat. Sebab sebagian hak orang lain dari harta yang diperoleh.
Karena ia memahami, ini bukan hanya soal kerja dunia, tapi juga kebaikan untuk bekal di akhirat. (HAK*)