Giliran Nasabah Bank NTB Syariah Diklarifikasi Jaksa
Mataram (NTBSatu) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mengklarifikasi salah satu nasabah Bank NTB Syariah, sekolah penerbangan PT. Lombok Institute of Flight Technology (LIFT).
Informasi diterima NTBSatu, pihak yang dipanggil dan dimintai keterangan adalah Direktur Operasional LIFT, Lalu Didiek Yuliadi. Dia diklarifikasi terkait dugaan pembiayaan bermasalah Rp24 miliar pada Bank NTB Syariah.
Pantauan NTBSatu di lokasi, Lalu Didiek yang menggunakan baju batik berwarna biru keluar dari salah satu ruangan di Kejati NTB sekitar pukul 14.40 Wita setelah diperiksa sejak pagi.
Saat disinggung apakah dirinya diklarifikasi terkait dengan pembiayaan Rp14 miliar, Lalu Didiek enggan menjawab.
Namun diakuinya, bahwa sekolah penerbangan yang bertempat di Rembiga, Kota Mataram itu masih berjalan.
Berita Terkini:
- Kemensos Gandeng Unram dan Swasta Berdayakan Petani Porang di NTB
- NTB Tancap Gas Bentuk Dua Holding BUMD, Kemendagri Beri Dukungan Penuh
- Kunjungi Sentra Paramita Mataram, Mensos: Tak Ada Alasan Warga Tak Bisa Dibantu Pemerintah
- Pemkot Bima Raih Dua Penghargaan Anugerah Reksa Bandha 2025
“Masih, masih beroperasi,” katanya singkat kepada wartawan Jumat, 1 Maret 2024.
Selain itu, dia juga menyebut jumlah pesawat yang ada pada PT. Lombok Institute of Flight Technology sebanyak lima unit. Kelima kapal terbang itu pun diklaim masih bisa beroperasi hingga hari ini.
Sementara Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera yang dikonfirmasi terkait permintaan klarifikasi terhadap nasabah Bank NTB Syariah tersebut mengaku belum mendapat informasi dari bidang pidana khusus (Pidsus).
“Belum ada info dari Pidsus,” katanya.



