Giliran Nasabah Bank NTB Syariah Diklarifikasi Jaksa
Mataram (NTBSatu) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mengklarifikasi salah satu nasabah Bank NTB Syariah, sekolah penerbangan PT. Lombok Institute of Flight Technology (LIFT).
Informasi diterima NTBSatu, pihak yang dipanggil dan dimintai keterangan adalah Direktur Operasional LIFT, Lalu Didiek Yuliadi. Dia diklarifikasi terkait dugaan pembiayaan bermasalah Rp24 miliar pada Bank NTB Syariah.
Pantauan NTBSatu di lokasi, Lalu Didiek yang menggunakan baju batik berwarna biru keluar dari salah satu ruangan di Kejati NTB sekitar pukul 14.40 Wita setelah diperiksa sejak pagi.
Saat disinggung apakah dirinya diklarifikasi terkait dengan pembiayaan Rp14 miliar, Lalu Didiek enggan menjawab.
Namun diakuinya, bahwa sekolah penerbangan yang bertempat di Rembiga, Kota Mataram itu masih berjalan.
Berita Terkini:
- Bansos 2025 Tersendat? Ini Deretan Penyebab Tidak Cair Menurut Indikator Terbaru
- Sekolah Rakyat Hadir di Sumbawa, Buka Akses Pendidikan untuk Keluarga Miskin
- Pembanguan Sekolah Rakyat di Sumbawa Tunggu Status Lahan KPL2B
- Sektor Pertanian Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa Meraran
“Masih, masih beroperasi,” katanya singkat kepada wartawan Jumat, 1 Maret 2024.
Selain itu, dia juga menyebut jumlah pesawat yang ada pada PT. Lombok Institute of Flight Technology sebanyak lima unit. Kelima kapal terbang itu pun diklaim masih bisa beroperasi hingga hari ini.
Sementara Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera yang dikonfirmasi terkait permintaan klarifikasi terhadap nasabah Bank NTB Syariah tersebut mengaku belum mendapat informasi dari bidang pidana khusus (Pidsus).
“Belum ada info dari Pidsus,” katanya.


