Mataram (NTBSatu) – Pengusutan dugaan korupsi anggaran hibah KONI Mataram terus berjalan di penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari).
“Kasusnya masih berproses di penyelidikan. Belum penyidikan,” kata Kasi Intel Kejari Mataram, Harun Al Rasyid kepada NTBSatu, Rabu, 27 Maret 2024.
Diakui Harun, pihaknya masih dalam tahap pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) pada dugaan korupsi 15,5 miliar tersebut.
“Masih kami kumpulkan (data dan keterangan),” ungkapnya.
Kejaksaan, sambung Harun telah memintai keterangan sejumlah pihak. Seperti pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Mataram. Namun dia belum bisa menjelaskan secara detail nama-nama yang telah diperiksa.
Berita Terkini:
- Profil Brigjen Pol Hero Henrianto, Dimutasi Kapolri Setelah Jabat Wakapolda NTB Kurang dari Sebulan
- BPJPH Ungkap 9 Produk Label Halal Ternyata Mengandung Babi, Berikut Daftarnya
- RUPS Bank NTB Syariah Sepakat Seleksi Komisaris Lewat Pansel, Bagaimana Nasib Gita Ariadi?
- Warga Pekalongan Rebutan Mata Air Diduga Berkah, Ujungnya Diketawain Netizen
Saat disinggung apakah Ketua KONI Mataram juga akan diminta menghadap, Harun tidak memungkirinya. Yang bersangkutan masuk dalam agenda permintaan klarifikasi pihak kejaksaan.
“Semua akan mengarah ke sana (pemeriksaan Ketua KONI). Kami masih melengkapi data,” ucapnya.
Indikasi sementara ada dugaan penyalahgunaan anggaran untuk pembinaan prestasi atlet. Hal ini kata Harun yang akan diselidiki pihaknya.