Hukrim

Penceramah yang Diduga Hina TGB Penuhi Panggilan Penyidik Polda NTB 

Mataram (NTBSatu) – Penceramah asal Kota Mataram, Habib Quraiys Shihab, memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda NTB, Senin, 22 Januari 2024.

Kedatangannya terkait laporan yang dilayangkan pihak Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) atas dugaan penghinaan kepada Ketua PB NWDI Tuan Guru Bajang (TGB) M Zainul Majdi.

“Kami ke sini memenuhi undangan klarifikasi pihak penyidik terkait video yang beredar konon ada menyebut kata TGB. Tadi ada beberapa pertanyaan yang dilayangkan penyidik,” kata kuasa hukum Habib Quraiys Shihab, Suparman kepada wartawan sore ini.
 
Qurays mendatangi Dit Reskrimsus sekitar pukul 14.30 Wita. Suparman mengaku, pihaknya dimintai klarifikasi seputar konten video yang beredar terkait dugaan penghinaan terhadap mantan Gubernur NTB dua periode itu.

IKLAN

Suparman mengaku, bukan kliennya memulai menyebut TGB sebagai penjilat. Saat itu, Habib bertanya kepada jemaah apakah ada majelis pengajian yang diresmikan oleh orang non muslim.

Baca Juga: Surya Paloh Melunak, Anggap Upaya Pemakzulan Jokowi Terlambat

“Kemudian jemaah menjawab ada dan menyebut nama TGB. Jadi spontan beliau menyebut nama TGB itu,” paparnya.

Meski begitu, pihaknya tetap mengakui kesalahannya dan meminta maaf. “Kami berharap ada kesempatan untuk restorative justice kami siap untuk itu. Kepada masyarakat NTB, kami minta maaf atas video yang beredar. Tidak ada niat video itu menuju salah satu orang,” beber pria yang akrab disapa Parman tersebut.

Hal senada juga dilontarkan Habib Quraiys Shihab. Dia mengaku sudah melayangkan permohonan maaf kepada pihak yang merasa dirugikan. Pembuatan video klarifikasi kepada TGB pun sudah dilakukan.

Dia berharap, apa yang disampaikannya tidak menimbulkan gangguan keamanan di tengah masyarakat.

“Terkait panggilan kami hadir sebagai warga negara yang baik. Agar menjaga kondusifitas dan keamanan masyarakat,” ujarnya. (KHN)

Baca Juga: Lutfi Kendalikan 15 Proyek, Iparnya Dijadikan ‘Wali Kota Kecil’

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button