ADVERTORIALPolitik

Lalu Winengan Tanggapi Larangan NU Jadi Tim Kampanye, Bagaimana Status Pathul Bahri?

“Ulama pun banyak berpolitik kok,” ujarnya.

Kalau memang benar-benar tegas, bahwa NU tidak boleh berpolitik, menurutnya harus diratakan kepada seluruh kader tidak boleh ada pengecualian.

Akan tetapi, baginya, jika PBNU adil dalam menonaktifkan kader yang terlibat politik praktis bukan hanya orang tertentu saja, dirinya akan patuh dan segera memberhentikan anggota dari struktural PWNU NTB dan PCNU di seluruh NTB.

“Yang terlibat politik praktis harus berhenti,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf mengatakan, pejabat atau seseorang yang menduduki jabatan struktural di organisasinya harus nonaktif, apabila menjadi anggota resmi tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Di samping itu, tidak boleh mengatasnamakan lembaga untuk kepentingan politik.

Berita Terkini:

”Kalau dia menjadi anggota tim resmi, harus nonaktif. Kalau menjadi calon legislator atau calon apa pun (kepala daerah misalnya), kalau dia mandataris (di NU), harus mengundurkan diri, dan tidak boleh menggunakan atau mengatasnamakan NU sebagai organisasi atau lembaga,” ujarnya pada Rabu, 17 Januari 2024 dikutip kompas.com. (ADH)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button