Mataram (NTB Satu) – Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah terlambat mengatur perdagangan digital. Keterlambatan itu menimbulkan adanya aplikasi yang telah mencatatkan pembelian dengan sangat masif.
Melansir dari Tribun, Jokowi awalnya mengatakan pemerintah perlu menyiapkan aturan perdagangan digital, pembayaran digital dan proteksi data-data pribadi.
Berita Tekini:
- KNPI Apresiasi Pemda Lombok Barat Dimulainya Perbaikan Jalan Terong Tawah
- Harga iPhone 12 hingga iPhone 15 Banjir Diskon di iBox per Mei 2025
- Panasonic Indonesia Pastikan tak Terdampak PHK Massal 10.000 Karyawan
- Pemprov NTB Gelontorkan Hibah Rp28 Miliar Sukseskan Fornas VIII 2025
“Nggak usah bicara global, ASEAN-nya dulu. Aturan perdagangan digital disiapkan, pembayaran digital disiapkan, keamanan data hati-hati harus diproteksi, dilindungi betul,” kata Presiden Jokowi saat memberikan arahan kepada peserta program pendidikan Lemhannas Tahun 2023 di Istana Negara Jakarta, Rabu 4 Oktober 2023, kemarin.