Kuliner

Jangan Mengaku ‘Si Raja Pedas’ kalau Belum Mencicipi Masakan Banteng Ngangak Khas Lombok

Mataram (NTBSatu) – Tren makanan pedas mulai banyak digemari. Bahkan ada julukan ‘Si Raja Pedas’ bagi orang yang menyukai makanan pedas.

Namun, jangan mengaku diri Raja Pedas jika belum mencoba makan masakan khas sasak satu ini, namanya Banteng Ngangak.

Masakan khas Sasak ini bisa Anda temukan di Pringgabaya, Lombok Timur. Kuliner satu ini biasanya banyak dimasak saat musim panen Cabai.

Masyarakat Pringgabaya menamai masakan ini Banteng Ngangak, bukan karena bahan dasar dari daging Banteng.

Nama Banteng dicetuskan lantaran rasa pedasnya nyeruduk. Ngangak atau menganga, diibaratkan tak sanggup menutup mulut lantaran rasa super pedas masakan ini.

Bagaimana tidak super pedas, Banteng Ngangak dibuat dari cabai rawit muda tanpa tambahan sayuran lain. Kalaupun diberi campuran, biasanya yang pakai adalah Usus, Babat, ikan Teri ataupun daging Ayam yang dibakar, tergantung selera.

Jika penasaran Anda bisa langsung ke Pringgabaya untuk mencicipi kuliner yang satu ini, atau Anda bisa mencoba untuk membuatnya sendiri di rumah.

Baca Juga: 30 Kades di Maluku Terancam 2 Tahun Penjara Akibat Bertemu Gibran Rakabuming

Berikut resep masakan tradisional Khas sasak Pringgabaya Lombok Timur Banteng Ngangak:

  1. 1Kg Cabai Rawit Muda
  2. 1/2 Kg Babat, usus/ayam (sesuai selera)
  3. 1 buah kelapa untuk dibuat santan
  4. 1/4 Bawang merah muda

Bumbu:

  1. Terasi merah 50gram
  2. Kunyit sesuai selera
  3. Asam secukupnya
  4. Bawang Putih 50-80 gram
  5. Bawang merah 50 gram
  6. Garam secukupnya.

Cara memasak.

  1. Cabe rawit muda diiris-iris kecil atau 3-4 irisan
  2. Giling halus bumbu
  3. Tumis bumbu hingga harum
  4. Parut kelapa dan diperas untuk santan
  5. Masak dengan api sedang dan hingga matang.

Setelah matang sajikan dengan nasi putih, dan langsung disantap.

Buktikan dirimu sebagai raja pedas. Makanan ini tidak disarankan untuk penderita mag, usus buntu atau penyakit lambung lainnya. (SAT)

Baca Juga: Polresta Mataram Perpanjang Peniadaan Tilang Manual

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button