Mataram (NTBSatu) – Politikus Nasdem, Indra Charismiadji, ditangkap penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, Rabu, 27 Desember 2023.
Indra ditangkap Kejari Jakarta Timur terkait persoalan pajak. Sebelumnya dikabarkan bahwa Indra sempat dilaporkan ke polisi terkait dugaan penggelapan dan penipuan.
Kepala Kejati Jakarta Timur, Imran, mengumumkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan tahap dua kasus yang menjerat Indra Charismiadji.
Baca Juga : Asosiasi PKL Lintas NTB Solid Dukung Pasangan Ganjar-Mahfud, Sosialisasi Nomor Urut 3 Lewat Pasar Malam
“Kami menerima pelimpahan tahap dua dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” kata Imran Rabu 27 Desember 2023.
Terpisah, Anggota Tim Hukum Timnas Amin, Aziz Yanuar, Indra ditangkap dalam kaitannya dengan kasus dugaan penggelapan pajak.
Aziz menjelaskan, “Jadi, ada perusahaan yang diduga melakukan penggelapan pajak, kemudian ditemukan aliran dana yang menuju ke yang bersangkutan. Penting untuk dicatat bahwa bukan Indra yang secara langsung menggelapkan pajak,” jelasnya.
Baca Juga : Dialog GaMa Kota Mataram NTB: Ganjar-Mahfud Jamin Kelola Bonus Demografi 2045 dengan Baik