Ia pun mengaku belum dapat memastikan terkait motif pelaku melakukan pengerusakan lapak pedagang maupun fasilitas publik tersebut.
“Prihal menemukan pelaku dan apa motif pelaku, kita serahkan ke kepolisian. Karena memang banyak simpang siur,” ungkapnya.
Baca Juga : Pemberantasan Investasi Bodong di NTB Masih Andalkan Laporan Korban
Mengenai renovasi genteng gazebo tersebut, pihaknya masih menunggu keputusan pihak kepolisian yang sedang melakukan penyelidikan.
“Karena kalau kita renovasi langsung, takutnya polisi kehilangan barang bukti atau jejak,” ujar Widayat. (MKR)
Baca Juga : Gibran Rakabuming Raka Selepet Muhaimin: Dulu Ikut Potong Tumpeng